In This Ekonomi, Ini Cara Efektif Mengelola Keuangan di Tengah Inflasi
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul telah menyiapkan anggaran senilai Rp38,5 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun THR diberikan kepada 6.498 PNS dan 1.342 PPPK.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Bantul, Ramiyana mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.14/2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2024. Untuk Bantul, THR tersebut kemungkinan dicairkan 1 April 2024.
“Atau paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya. Untuk di Bantul sendiri tanggal pencairannya, masih menunggu. Karena masih dibahas dan menunggu Peraturan Bupati yang mengatut teknis pencairannya,” kata Ramiyana, ditemui di ruangannya, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Gaji Ke-13 dan THR PNS Sebesar 100 Persen Bisa Menaikkan Konsumsi
Menparekraf Minta THR Pekerja Hotel dan Restoran Diberikan Lebih Awal, Ini Tanggapan PHRI
Ini Fakta-Fakta Seputar THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023
Ramiyana juga mengakui jika jumlah anggaran yang disiapkan tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pada 2023, BPKPAD Bantul telah mengeluarkan anggaran senilai Rp35,4 miliar untuk 6.950 PNS dan 856 PPPK. Sedangkan pada 2024, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR adalah senilai Rp38,5 miliar kepada 6.498 PNS dan 1.342 PPPK. “Karena disesuaikan dengan jumlah pegawai penerimanya juga,” lanjut dia.
Menurut Ramiyana, anggaran untuk pembayaran THR ASN bersumber dari APBD Bantul tahun 2024. Sedangkan besaran THR bagi setiap ASN dihitung berdasarkan gaji bulan Maret 2024.
ASN di lingkungan Pemkab Bantul juga menerima penghasilan tambahan berupa bonus tunjangan kinerja (tukin) yang meliputi tunjangan pangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan.
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian tunjangan yang diberikan, sekali lagi masih dibahas. Dan, teknisnya nanti menunggu Peraturan Bupati. Kami harapkan sebelum cuti bersama diharapkan seluruh ASN dan PPPK sudah menerima THR," kata Ramiyana.
Sementara terkait dengan THR untuk pegawai harian lepas (PHL), Ramiyana menyatakan, hanya akan diberikan kepada PHL yang bekerja di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) meliputi rumah sakit dan puskesmas. Sementara instansi lainnya tidak mendapatkan THR.
“Sesuai dengan PP tersebut, PHL dan PTT hanya untuk BLUD saja,” imbuhnya.
Sementara salah satu pegawai honorer di Bantul yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mempermasalahkan terkait tidak diterimanya THR. Sebab, selama ini, dirinya mendapatkan tunjangan meski tidak resmi dari instansi. Uang tunjangan yang diterimanya itu tidak besar dan tidak sampai satu kali gaji karena merupakanhasil dari patungan ASN. “Kalau saya memang tidak terlalu memikirkannya. Jika tidak ada ya enggak papa,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Biaya hidup yang terus meningkat menuntut pengelolaan keuangan yang lebih disiplin. Simak delapan langkah praktis agar kondisi finansial tetap aman hingga akhir
Satu bayi kasus penitipan di Pakem masih dirawat BRSPA Dinsos DIY setelah orang tua biologis meminta perpanjangan masa penitipan.
Program Sapa Bantul kembali disalurkan kepada 1.000 KPM melalui warung pangan warga dengan paket sembako bergizi senilai Rp200.000.
Suzuki meluncurkan Fronx SGX Hybrid Kuro dan XL7 terbaru pada GIIAS 2026 dengan penyegaran desain serta fitur keselamatan.
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai konsultan pajak berperan penting mendampingi wajib pajak dan mendukung optimalisasi pendapatan negara.