Advertisement
Masa Jabatan Diperpanjang Sampai Kepala Daerah Baru Dilantik, Bupati Bantul Bilang Begini
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku sudah mengetahui adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No.27/PUU-XXII/2024 terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Masa jabatan bupati, ya. Kemarin itu keputusan MK tidak ada batasan. Pokoknya masa jabatan bupati itu sampai pelantikan [pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024]. Soal tanggal pelantikan saya enggak tahu," kata Halim ditemui seusai Sidang Paripurna di gedung DPRD Bantul, Kamis (21/3/2024) siang.
Advertisement
Halim sendiri tidak banyak berbicara terkait dengan hasil keputusan tersebut. Sebagaimana diketahui MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh 13 kepala daerah hasil Pilkada 2020. Salah satu gugatan yang dikabulkan yakni masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Adapun putusan perkara tersebut teregistrasi pada nomor 27/PUU-XXII/2024. Sidang putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang digelar di Gedung MK, Rabu (20/3/2024).
BACA JUGA:Â Pilkada Bantul 2024, Golkar Bakal Usung Abdul Halim Muslih sebagai Calon Bupati
Dalam pertimbangannya MK menilai perlu kepala daerah hasil Pilkada 2020, dapat terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Pertimbangan MK tersebut tidak akan mengganggu proses transisi kepemimpinan pemerintahan daerah yang berasal dari hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Arus Balik Usai Puncak, Gerbang Tol Purwomartani Masih Padat
- Pemkab Bantul Belum Terapkan WFH, Nilai Belum Efektif Hemat Energi
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement





