Advertisement

Promo November

Tahun Ini Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp35 Miliar untuk JKN

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 21 Maret 2024 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Tahun Ini Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp35 Miliar untuk JKN Kantor BPJS Kesehatan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memfasilitasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul, Giyanto mengatakan JKN terdiri dari PBI APBN, APBD, Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Mandiri. “Kalau JKN PBI APBD, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan sekitar Rp35 miliar. Itu pembiayaan selama setahun,” kata Giyanto dihubungi, Kamis (21/3/2024).

Advertisement

Disinggung mengenai peserta JKN nonaktif, dia mengaku belum memiliki datanya. Hanya saja apabila memang ada peserta nonaktif maka warga tersebut dapat mengajukanlagi sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan data peserta nonaktif PBI Jaminan Kesehatan (JK) per Desember 2023 mencapai 677 jiwa.

Dia menjelaskan bahwa ada dua sebab seseorang tidak menerima/menjadi peserta PBI Pemerintah yaitu data tidak padan dengan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, yang bersangkutan mempunyai pekerjaan yang tidak layak menerima bansos. “Kalau penerima PBI di Gunungkidul dari PBI JK APBN ada 498.596 jiwa per November 2023. Kalau PBI APBD ada 75.274 jiwa per Desember 2023,” kata Asti.

Asti menambahkan target jumlah kepesertaan JKN berdasarkan instruksi presiden bahwa di tahun 2024 diharapkan 98% penduduk terdaftar dalam JKN yang terdiri dari PBI JK APBN, PBI APBD, PPU, dan Kepesertaan Mandiri.

BACA JUGA: Anak Muda Berbondong-bondong Menggunakan Mobile JKN

Di lain pihak, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty mengaku kepesertaan JKN di Gunungkidul sudah mencapai 100%. “Kalau peserta JKN tidak aktif ada juga. Tetapi untuk kepesertaan wewenangnya Dinsos PPPA,” kata Dewi.

KIS Tidak AKtif

Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul, Hudi Sutamto menceritakan pengalaman pribadinya ketika melakukan advokasi terhadap masyarakat mengenai kepesertaan JKN. Tahun lalu, banyak warga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetapi tidak aktif. 

“Ini pengalaman pribadi saya ketika mengadvokasi masyarakat yang tidak memiliki BPJS. Dulu itu banyak kasus NIK [Nomor Induk Kependudukan] belum update dan sebagainya,” kata Hudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

News
| Minggu, 24 November 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement