Seleksi Calon Sekda Kota Jogja Masuk Final, Ini 3 Kandidatnya
Seleksi Sekda Kota Jogja memasuki tahap akhir. Hasto Wardoyo masih berkonsultasi dengan Gubernur DIY sebelum menentukan nama terpilih.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul. Sama dengan tahun lalu, besaran THR ASN hanya 50%.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyampaikan THR tahun ini diberikan, tetapi masih 50%, sama seperti tahun lalu.
"Bahasanya dalam PP itu [THR] sebulan gaji, kemudian di APBD kita sudah dianggarkan TPP untuk 13 bulan, jadi yang satu bulan itu 50 persen untuk THR, dan 50 persen untuk gaji ke-13. Jadi ya 50 persen [THR] sesuai yang dianggarkan [APBD 2024], kan harus dianggarkan dulu," katanya.
Dia menyampaikan anggaran THR tahun ini telah dianggarkan dalam APBD 2024. "Jadi kalau khusus untuk THR sesungguhnya baik THR atau gaji ke-13 [anggarannya] hampir sama dengan gaji reguler di [Pemkab] Bantul sekitar Rp38,5 miliar," katanya.
Tahun ini, anggaran THR tersebut akan dialokasikan untuk 6.498 PNS dan 1.342 PPPK. Sementara tahun lalu, Pemkab Bantul telah mengeluarkan anggaran Rp35,4 miliar untuk 6.950 PNS dan 856 PPPK.
Menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.14/2024, pencairan THR 2024 paling cepat pada 26 Maret 2024, sementara untuk gaji ke-13 akan dicarikan pada Juni 2024. "Jadi bertahap [pencairan THR 2024], mulai 26 Maret [2024] itu dicairkan [THR 2024], tetapi tergantung Pemda masing-masing, tidak semua kabupaten kota sama [tanggal pencairan]," ujarnya.
Sementara menurutnya, alokasi THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan dengan gaji pokok sesuai golongan ASN yang bersangkutan. "Sesuai gajinya masing-masing. Kan ASN gajinya sudah diatur melalui PP. Jadi ketika dia mendapat gaji misal Rp3 juta, hampir sama dengan satu bulan gaji," katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan bahwa THR ASN Pemkab Bantul diperkirakan cair pada awal April 2024.
"Untuk THR regulasi [minimal] H-10 lebaran. Tetapi bisa lebih dari hari H, tergantung situasi dan kondisi. Kami berusaha di angka H-10 lebaran, persoalan nanti ada yang meleset tidak jauh-jauh, agar segera bisa dibayarkan," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Siapkan Rp62,6 Miliar untuk Bayar THR di Tahun Ini
Dia memperkirakan pada minggu pertama April 2023, sekitar 1-2 April 2024 akan dilakukan pembayaran gaji ASN, kemudian diikuti pencairan THR ASN sekitar 2-3 hari setelahnya.
Dia menilai keluarnya PP No.14/2024 mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN cukup mepet, karena itu Pemkab Bantul masih berupaya merampungkan Peraturan Bupati [Perbup] yang menjadi turunannya. "PP kan harus diturunkan dalam Perbup, kami baru mendapat PP awal puasa, artinya kami hanya punya waktu 20 hari dikurangi libur untuk mengurus regulasi. Regulasi jadi kami harus mengurus sistem dan administrasinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seleksi Sekda Kota Jogja memasuki tahap akhir. Hasto Wardoyo masih berkonsultasi dengan Gubernur DIY sebelum menentukan nama terpilih.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.