Advertisement

Promo Desember

Bupati Gunungkidul Tegaskan Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik

Andreas Yuda Pramono
Senin, 25 Maret 2024 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Bupati Gunungkidul Tegaskan Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik Bupati Gunungkidul Sunaryanta - ist - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Apabila tetap nekat menggunakan mobil dinas, ASN terkait akan mendapat sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.

Advertisement

“Dilarang [pemakaian mobil dinas untuk mudik]. Kalau ada nanti ditindak. Laporkan saja,” kata Sunaryanta ditemui di Balai Kalurahan Baleharjo, Senin (25/3). Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta juga menegaskan melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

BACA JUGA: Perkara Pemilu Ulang, Gibran: Terus Jagoannya Kalah, Apa Minta Diulang Lagi

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan belum ada regulasi atau ketentuan yang dibuat sebagai landasan pelarangan pemakaian mobil dinas untuk mudik.

Hanya saja kata dia, pada dasarnya mobil dinas hanya digunakan untuk mendukung operasional dinas. “Nanti kalau sudah ada regulasinya bisa kami sampaikan. Saat ini kami tidak akan berandai-andai,” kata Putro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement