Sampah Baliho Kampanye di Kulonprogo Tak Boleh Dibakar, Warga Dipersilakan Mengambil
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemusnahan sampah kampanye selama Pemilu 2024 di Kulonprogo berupa baliho, rontek, hingga bambu-bambu penyangganya sedang dicari strateginya. Pasalnya pemusnahan sampah kampanye itu dilarang untuk dibakar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo untuk mencari jalan pemusnahan sampah kampanye itu.
Advertisement
"Arahan dari DLH tidak boleh dibakar, ini sedang kami cari caranya, sebagian sudah diambil warga yang menghendaki dan membutuhkan," kata Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana, Senin (25/3/2024).
Budi menjelaskan sampah kampanye itu sudah berkurang sejak diterbitkan saat hari tenang Pemilu 2024. "Sampah kampanye ini kami tampung di halaman gudang kantor kami, jika ada masyarakat yang mau menggunakan kami sangat terbantu, silakan bisa langsung diambil saja," ujarnya.
Lokasi sampah kampanye yang berada di halaman itu memudahkan warga Bumi Binangun yang membutuhkannya. "Tinggal ambil saja, karena lokasinya di luar, di halaman itu maka tak perlu izin, kalau ada yang jaga ya ditemui saja," terangnya.
BACA JUGA: Perkara Pemilu Ulang, Gibran: Terus Jagoannya Kalah, Apa Minta Diulang Lagi
Jumlah sampah itu tak dikalkulasi KPU Kulonprogo tapi dipastikan jumlahnya makin sedikit. "Seperti baliho itu bisa digunakan lagi, seperti untuk menjemur hasil panen, buat pelapis dinding juga bisa dan lainnya, sehingga lebih baik jika digunakan," ungkapnya.
Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengalkulasi setidaknya terdapat lima truk sampah kampanye di Bumi Binangun. "Lima truk perkiraannya, sekitar tiga truk di gudang KPU dan dua truk di gudang Bawaslu," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, Senin (25/3/2024).
Djoko menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLH Sleman untuk pemusnahan sampah kampanye itu. "Lewat DLH Kulonprogo akan difasilitasi untuk dimusnahkan di Sleman dengan nanti model RDF, tapi masih menunggu," ungkapnya.
Sulitnya memusnahkan sampah kampanye ini, jelas Djoko, jadi pembelajaran untuk Pilkada 2024 nanti. "Ini sudah disebut sampah karena peserta Pemilu kemarin sudah tidak mengurusnya, kedepan kami akan coba atur agar peserta Pemilu minimal membawa sampah kampanyenya 50 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Advertisement