Advertisement
Capaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Disdukcapil
Advertisement
Harianjogja.com, Jogja—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jogja terus melakukan percepatan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki menuturkan sejauh ini berbagai cara telah dilakukan untuk meningkatkan capaian aktivasi IKD di wilayah Kota Jogja. Misalnya, dengan melakukan upaya jemput bola ke wilayah. ASN di lingkup Pemkot Jogja juga telah didorong untuk melakukan mengaktivasi IKD. Lalu, pelayanan juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik dan Kantor Dinas Dukcapil Kota Jogja.
Advertisement
Untuk semakin memudahkan masyarakat mengakses informasi dan melakukan aktivasi IKD, pihaknya memberikan layanan berupa zoom meeting bagi masyarakat. Diawali dengan surat permohonan yang ditujukan kepada Kantor Dinas Dukcapil Kota Jogja. Selanjutnya, akan diberi jadwal terkait dengan waktu pelaksanaan zoom meeting.
"Ini dalam rangka program digitalisasi dari pemerintah pusat," kata Septi saat dihubungi, Kamis (28/3).
BACA JUGA: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Mendekati 11 Persen
Septi mengatakan, hingga akhir 2023 capaian aktivasi IKD telah mencapai 11 persen dari total 317 ribu penduduk Kota Jogja. Angka ini terbilang masih jauh dari target nasional yakni 30 persen. Septi menegaskan aktivasi IKD ini wajib bagi seluruh warga Indonesia. Tak hanya untuk mengejar capaian angka aktivasinya saja, tapi agar masyarakat juga bisa mendapatkan manfaatnya. Apalagi, beberapa fasilitas layanan publik saat ini mewajibkan penggunaan IKD.
"Beberapa layanan transportasi publik, kemudian perbankan saat ini sudah ada yang mewajibkan IKD. Di mana secara bertahap layanan publik baik itu nasional maupun daerah juga akan mengarah ke sana," imbuhnya.
Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah per 20 Maret 2024 tentang Percepatan Penerapan Aktivasi IKD, Dinas Dukcapil turut serta mengajak mantri pamong praja dan lurah di masing-masing wilayah untuk ikut berperan. Mereka diharapkan bisa berkoordinasi dengan pemangku wilayah kampung, RW, ataupun RT.
"Agar bersurat ke Dinas Dukcapil untuk kami lakukan jemput bola,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sembuh dari Kanker, Kate Middleton Kini Fokus pada Pemulihan
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Pastikan Dana Keistimewaan untuk Proyek Infrastruktur dan Budaya
- DPRD Kota Jogja Targetkan Raperda Pengendalian Mihol Rampung Triwulan Pertama Tahun Ini
- Jadwal KA Bandara YIA Express Keberangkatan Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo, Hari Ini Jumat 17 Januari 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Cek Jadwal KA Prameks dari Jogja ke Kutoarjo, Hari Ini 17 Januari 2025
Advertisement
Advertisement