Advertisement

Promo November

Gubernur DIY Akui Masalah Kemiskinan Belum Kelar, Ini Strategi Pemda

Yosef Leon
Minggu, 31 Maret 2024 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Gubernur DIY Akui Masalah Kemiskinan Belum Kelar, Ini Strategi Pemda Ilustrasi warga miskin. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan kemiskinan di DIY masih disorot beberapa waktu terakhir. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Sultan HB X mengakui beberapa indikator termasuk kemiskinan, indeks gini dan Indeks Williamson belum mencapai target. 

Dalam LKPJ yang disusun berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DIY 2023-2026 yang merupakan bagian dari kerangka Visi Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY 2005-2025 itu, enam dari 10 Realisasi Indikator Kinerja Sasaran Pemda atau IKU 2023 pada capaian kurang dari 100% dengan rentang capaian 89,19% - 97.21%. 

Advertisement

Indikator yang belum mencapai target RPD DIY tahun 2023-2026 adalah Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Gini, Indeks Williamson, Tingkat Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).

Sementara tujuh dari 20 Indikator Realisasi Kinerja Program Pemda 2023 sebagai turunan dari Sasaran Pemda juga masih terealisasi kurang dari 100% yakni Tingkat Ketaatan Usaha/Kegiatan Terhadap Persetujuan Lingkungan, Indeks Risiko Bencana (IRB), Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Harapan Lama Sekolah (HLS), Penurunan Jumlah Penduduk Miskin, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Survei Kepuasan Masyarakat. 

Plt Kepala Bappeda DIY Tri Saktiyana mengatakan bahwa kemiskinan, Indeks Williamson dan indeks gini di wilayahnya memang belum mencapai target. Namun demikian penurunannya dari tahun ke tahun diklaim Tri cukup signifikan. Soal kemiskinan pihaknya sudah punya program untuk menekan angka kemiskinan ekstrem yang sudah berjalan sejak awal tahun ini. 

"Kami di 2024 ada program bantuan untuk lansia supaya ketercukupan gizi dan makanan itu dibantu sebanyak 8.000 lansia dengan bantuan Rp300.000 per bulan," jelasnya, Minggu (31/3/2024). 

Tri menjelaskan, berdasarkan kemampuan keuangan daerah Pemda DIY hanya bisa mengalokasikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada 8.000 lansia untuk tahap awal. Bukan tidak mungkin ke depan program ini diperluas setelah melihat evaluasinya. Sebab, berdasarkan perhitungan statistik batas pengeluaran warga yang tergolong ke dalam kemiskinan ekstrem adalah Rp380.000 per bulan. 

"Karena garis kemiskinan ekstrem itu kan Rp380.000 baik dari makanan dan bukan makanan, makanya yang Rp80.000 itu tanggung jawab dari keluarga," jelasnya. 

"Target kita secepatnya nol, itu kan bisa berapa saja kita berusaha sampai nol persen dan kan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, keluarga juga," lanjutnya. 

BACA JUGA: Pasar Murah, Pemkab Bantul Menyasar Wilayah dengan Kemiskinan Tertinggi

Sementara soal Indeks Williamson atau ketimpangan antara daerah satu dengan daerah yang lain Tri mengklaim ada bias perhitungan jika rumus yang digunakan untuk menghitung ketimpangan menggunakan Indeks Williamson. Sebab dalam rumus itu terdapat N yang merupakan jumlah penduduk suatu provinsi yang diklaim Tri tidak cocok diterapkan pada provinsi yang punya kabupaten kota kurang dari 30. 

"Setelah kami cek dengan BPS DIY karena sebenarnya rumus itu ga bisa berlaku untuk DIY. Karena rumus itu harusnya N atau jumlah penduduk untuk jumlah daerah 30, tapi kalau lima itu belum bisa berlaku. Pasti hasilnya timpang atau rata sekali, jadi bias, Makanya yang bisa hanya seperti Jabar atau jateng yang punya jumlah daerah lebih dari 30," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement