Advertisement
Empat Kalurahan di Gunungkidul Terima SK Desa Wisata

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada empat kalurahan yang baru saja mendapat Surat Keputusan (SK) Desa Wisata.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan empat kalurahan yang mendapat SK antara lain Desa Wisata (DW) Jetis, Saptosari; DW Giricahyo, Purwosari; DW Jepitu, Girisubo; dan DW Karangasem, Ponjong. Dengan begitu sampai saat ini sudah ada 56 DW yang memiliki SK.
Advertisement
"Desa wisata memang menjual paket sendiri, tidak terkait pendapatan asli daerah [PAD]. Tetapi desa wisata ini bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara langsung," kata Windu, Rabu (3/4/2024).
Dispar mengaku akan mengawal pertumbuhan dan memberikan pembinaan kepada DW. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mendorong agar DW yang telah menerima SK memetakan potensi lokal agar dapat lebih berkembang.
"Salah satu sektor yang turut berkontribusi dalam pendapatan daerah yaitu sektor pariwisata. Tentu ini perlu ada peningkatan sumber daya manusia utamanya dalam segi bahasa," kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB
- Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
- Ratusan Sekolah di Gunungkidul Akan Diberi Bantuan Televisi
- Kesadaran Rendah, Baru 5,6 Persen Warga Sleman Ikut CKG
- PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement
Advertisement