Advertisement
Empat Kalurahan di Gunungkidul Terima SK Desa Wisata
Foto ilustrasi wisatawan membajak sawah di Desa Wisata. - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada empat kalurahan yang baru saja mendapat Surat Keputusan (SK) Desa Wisata.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan empat kalurahan yang mendapat SK antara lain Desa Wisata (DW) Jetis, Saptosari; DW Giricahyo, Purwosari; DW Jepitu, Girisubo; dan DW Karangasem, Ponjong. Dengan begitu sampai saat ini sudah ada 56 DW yang memiliki SK.
Advertisement
"Desa wisata memang menjual paket sendiri, tidak terkait pendapatan asli daerah [PAD]. Tetapi desa wisata ini bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara langsung," kata Windu, Rabu (3/4/2024).
Dispar mengaku akan mengawal pertumbuhan dan memberikan pembinaan kepada DW. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mendorong agar DW yang telah menerima SK memetakan potensi lokal agar dapat lebih berkembang.
"Salah satu sektor yang turut berkontribusi dalam pendapatan daerah yaitu sektor pariwisata. Tentu ini perlu ada peningkatan sumber daya manusia utamanya dalam segi bahasa," kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hotel di Kulonprogo Ramai Saat Nataru, Okupansi Capai 70 Persen
- Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Mulai Dibangun
- Dipecat karena Kasus Gamelan, Mantan Dukuh di Bantul Layangkan Somasi
- Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap
- Kantor Love Scam di Sleman Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
Advertisement
Advertisement





