Advertisement
Empat Kalurahan di Gunungkidul Terima SK Desa Wisata

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada empat kalurahan yang baru saja mendapat Surat Keputusan (SK) Desa Wisata.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan empat kalurahan yang mendapat SK antara lain Desa Wisata (DW) Jetis, Saptosari; DW Giricahyo, Purwosari; DW Jepitu, Girisubo; dan DW Karangasem, Ponjong. Dengan begitu sampai saat ini sudah ada 56 DW yang memiliki SK.
Advertisement
"Desa wisata memang menjual paket sendiri, tidak terkait pendapatan asli daerah [PAD]. Tetapi desa wisata ini bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara langsung," kata Windu, Rabu (3/4/2024).
Dispar mengaku akan mengawal pertumbuhan dan memberikan pembinaan kepada DW. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mendorong agar DW yang telah menerima SK memetakan potensi lokal agar dapat lebih berkembang.
"Salah satu sektor yang turut berkontribusi dalam pendapatan daerah yaitu sektor pariwisata. Tentu ini perlu ada peningkatan sumber daya manusia utamanya dalam segi bahasa," kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement