Advertisement
Empat Kalurahan di Gunungkidul Terima SK Desa Wisata

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada empat kalurahan yang baru saja mendapat Surat Keputusan (SK) Desa Wisata.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan empat kalurahan yang mendapat SK antara lain Desa Wisata (DW) Jetis, Saptosari; DW Giricahyo, Purwosari; DW Jepitu, Girisubo; dan DW Karangasem, Ponjong. Dengan begitu sampai saat ini sudah ada 56 DW yang memiliki SK.
Advertisement
"Desa wisata memang menjual paket sendiri, tidak terkait pendapatan asli daerah [PAD]. Tetapi desa wisata ini bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara langsung," kata Windu, Rabu (3/4/2024).
Dispar mengaku akan mengawal pertumbuhan dan memberikan pembinaan kepada DW. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mendorong agar DW yang telah menerima SK memetakan potensi lokal agar dapat lebih berkembang.
"Salah satu sektor yang turut berkontribusi dalam pendapatan daerah yaitu sektor pariwisata. Tentu ini perlu ada peningkatan sumber daya manusia utamanya dalam segi bahasa," kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Petugas Haji Diingatkan untuk Bekerja Penuh Cinta, Ikhlas dan Bijak Menggunakan Medsos
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tak Digelar Karena Pandemi Covid, Ratusan Warga Jogodayoh Ikuti Merti Dusun
- Rekatkan Kekompakan, Ratusan Relawan di Bantul Ikuti Mancing Bersama
- Soal Sekolah Rakyat, Pemkab Bantul Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Dapat Ancaman dari Debt Collector, Ini Layanan Aduan di Polres Gunungkidul
- Kegiatan Edrek Digelar di Festival Telaga Dondong Gunungkidul, Begini Tujuannya
Advertisement
Advertisement