Advertisement

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Gunungkidul Minta PO Bus Rutin Cek Kondisi Kendaraan

Andreas Yuda Pramono
Senin, 15 April 2024 - 04:47 WIB
Ujang Hasanudin
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Gunungkidul Minta PO Bus Rutin Cek Kondisi Kendaraan Arsip-Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol SemarangBatang, Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul meminta pemilik perusahaan atau PO bus mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Hal ini menjadi salah satu langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas (lalin).

Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan pemilik atau penyedia bus harus menyiapkan kendaraan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pengemudi juga perlu mengenal medan atau kondisi geografis suatu wilayah.

Advertisement

Imbauan tersebut diberikan menyusul video yang diunggah akun instagram ceritagunungkidul mengenai penumpang bus yang langsung turun ke jalan dalam kondisi bus tidak kuat menanjak di jalur jalan lintas selatan (JJLS), Sabtu (13/4/2024).

“Seperti tanjakan dan tikungan harus dikuasai,” kata Rakhmadian dihubungi, Minggu (14/4/2024).

Rakhmadian menambahkan pengemudi lain baik roda empat maupun roda dua juga perlu memperhatikan kondisi. Apabila diri sendiri kurang sehat atau lelah, dia menyarankan agar pengemudi beristirahat.

BACA JUGA: 329.000 Kendaraan Memadati Gunungkidul

Masih di JJLS, tepatnya di Padukuhan Kekan, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, pada Kamis (11/4/2024) pukul 14.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas roda empat Honda Jazz bernomor polisi AD290DH dan microbus Isuzu AB7015C.

Kecelakaan disebabkan karena pengemudi Honda Jazz dalam keadaan mengantuk dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga mobil tiba-tiba oleng ke kanan melampaui garis marka dan masuk ke jalur berlawanan. Padahal, dari arah berlawanan ada microbus Isuzu.

Sementara, Kasatlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kevin Ibrahim menegaskan bahwa bus yang tidak lolos pengujian kelayakan seharusnya tidak boleh beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement