Advertisement

Jumlah TPS Pilkada Kulonprogo 2024 Dipastikan KPU Menyusut, Bawaslu Siap Awasi

Triyo Handoko
Rabu, 17 April 2024 - 19:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jumlah TPS Pilkada Kulonprogo 2024 Dipastikan KPU Menyusut, Bawaslu Siap Awasi Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Berbagai pemetaan dan persiapan dilakukan KPU Kulonprogo untuk menyelenggarakan Pilkada 2024. Salah satu pemetaan yang dilakukan adalah penyusutan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan untuk Pilkada Kulonprogo 2024 nanti.

Penyusutan jumlah TPS terjadi karena perbedaan jumlah pemilih yang dapat mencoblos di satu TPS bertambah jika dibanding Pemilu 2024 kemarin. Saat Pemilu 2024 itu dibatasi satu TPS menampung 300 orang.

Advertisement

Sedangkan dalam Pilkada Kulonprogo 2024 nanti, satu TPS maksimal dapat menampung 800 orang. "Sesuai aturan memang untuk Pilkada itu satu TPS maksimal 800 orang, kalau Pileg dan Pilpres maksimal 300 orang. Dari perbedaan batas maksimal itu, Pilkada Kulonprogo nanti dipastikan jumlah TPS menyusut dibanding Pemilu 2024 kemarin," kata Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana pada Rabu (17/4/2024).

Budi menjelaskan pihaknya akan membatasi tiap TPS untuk Pilkada Kulonprogo 2024 sebanyak maksimal diisi 500 orang. "Kami tidak ambil batas maksimal 800 orang seperti di peraturan, kami batasi jadi 500 orang saja untuk di Kulonprogo," terangnya.

Baca Juga

Jaring Bakal Calon Bupati Pilkada, PKS Kulonprogo: 3 Kader Internal, 6 Tokoh Masyarakat

Pilkada Kulonprogo 2024 Masih Dibahas Internal Partai, Kriteria Kandidat Mulai Dipetakan

Pilkada Kulonprogo 2024, Gerindra Jaring Empat Kandidat

Pembatasan 500 orang dalam satu TPS untuk Pilkada 2024 nanti, jelas Budi, karena topografi wilayah yang berbukitan. "Kalau 800 orang ini jarak TPS dengan pemilihnya kemungkinan bisa jauh, apalagi di daerah utara yang berbukit-bukit," ungkapnya.

Ditakutkan jika jarak antara pemilih dan TPS terlalu jauh maka partisipasi masyarakat akan menurun. "Target kami partisipasi pemilih makin meningkat pada Pilkada ini dibanding Pilkada 2017 lalu," ujarnya.

Pemetaan lain yang sudah dilakukan KPU Kulonprogo untuk menyongsong Pilkada 2024, lanjut Budi, adalah penetapan jumlah minimal dukungan untuk jalur perseorangan. "Kami sudah tetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kulonprogo No.343/2024 batas dukungan calon bupati jalur perseorangan minimal 29.329 orang dengan KTP-nya," jelasnya.

Penetapan itu sudah sesuai dengan ketentuan KPU RI, dimana untuk daftar pemilih tetap 345.038 orang minimal dukungannya sebanyak 8,5%. "Sementara persiapan lain untuk panitia ad hoc seperti PPK dan PPS masih menunggu arahan KPU RI, akan menggunakan yang sudah ada dari Pemilu 2024 kemarin atau membuka pendaftaran baru," tuturnya.

Sementara itu Bawaslu Kulonprogo menyampaikan siap mengawal proses Pilkada 2024. "Termasuk mengawal pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 ini," kata Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto.

Marwanto menjelaskan pihaknya juga sudah menyiapkan catatan dan masukan dari penyelenggara Pemilu 2024 kemarin agar jadi bahan perbaikan Pilkada nanti. "Semuanya agar penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti makin berkualitas dan baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement