Advertisement

Lowongan Pendaftaran CPNS dan PPPK: Ada 538 Formasi, Gunungkidul Segera Umumkan Tahapan Seleksi

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 23 April 2024 - 08:47 WIB
Sunartono
Lowongan Pendaftaran CPNS dan PPPK: Ada 538 Formasi, Gunungkidul Segera Umumkan Tahapan Seleksi Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul menyampaikan bahwa Bupati Gunungkidul, Sunaryanta telah menandatangani surat yang berisi rincian kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK. Pada Sabtu (20/4/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengirimkan surat tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan setelah BKN memberikan persetujuan atas rincian kebutuhan ASN tersebut, Pemkab segera mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Advertisement

BACA JUGA : Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya

“Satu tahap lagi. Sabtu 20 April kami kirim rincian formasi via aplikasi ke BKN. Kalau hasil verifikasi BKN sudah ‘Oke’ baru kami umumkan,” kata Farid dihubungi, Sabtu (20/4/2024).

Tiga bulan lalu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah menyampaikan bahwa ada tiga periode pelaksanaan CASN 2024 oleh BKN. Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I dimulai pada pekan ketiga bulan Maret 2024.

Pada periode II, Juni 2024, BKN  akan mengumumkan dan menyeleksi berkas administrasi penerimaan CPNS dan PPPK. Sedangkan pada periode III, Agustus 2024 akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Meski BKN telah menyampaikan jadwal pelaksanaan CASN, BKPPD masih menunggu kepastian dan arahan lanjutan dari Pemerintah Pusat terkait jadwal pembukaan pendaftaran CASN.

Sebelumnya, Farid mengatakan jumlah formasi CASN yang akan dibuka Pemkab Gunungkidul ada 538 formasi dengan rincian sebanyak 89 formasi untuk CPNS dan 449 PPPK. Jumlah tersebut hanya untuk tenaga pengajar/guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Tapi nanti kami melihat dulu hasil dari verifikasi BKN. Bisa saja ada perubahan rincian yang telah kami sampaikan,” katanya.

BACA JUGA : Tahun Ini, Pemkab Bantul Buka 800 Formasi CPNS dan PPPK

Sebelum penandatangan oleh Bupati Gunungkidul, Pemkab telah lebih dulu mendapat persetujuan prinsip kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Persetujuan prinsip diberikan untuk 538 formasi CPNS dan PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement