Polisi Bongkar Dugaan Pesta Narkoba di New Zone Medan, 34 Diamankan
Bareskrim Polri menggerebek THM New Zone Medan, 34 orang diamankan, sebagian positif narkoba. Kasus masih didalami.
Ilustrasi-Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul akan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) tingkat kelurahan daerah itu menyusul ditutupnya TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional DIY.
"TPST Piyungan sudah ditutup, maka beberapa TPST milik kelurahan seperti di Kelurahan Panggungharjo, Kelurahan Guwosari itu ditingkatkan kapasitasnya sambil menunggu pembangunan TPST lainnya jadi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat.
Menurut dia, saat ini memang Pemerintah Kabupaten Bantul sedang membangun dua TPST tingkat kabupaten dengan kapasitas besar di wilayah Modalan Banguntapan dan di Dingkikan Kelurahan Argorejo, Sedayu, yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.
"Tentu ini masa-masa yang sulit bagi kita, tetapi saya yakin pada akhirnya masalah sampah ini selesai, saya yakin selesai, selalu di masa transisi itu selalu ada hal hal yang memang tidak bisa kita harapkan," katanya.
Bupati mengatakan saat ini di wilayah Bantul terdapat sekitar 16 TPST milik kelurahan yang pengelolaan langsung melalui badan usaha milik kelurahan. Keberadaan TPST tersebut setidaknya mampu mengolah sampah yang diproduksi masyarakat dari daerahnya sendiri.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Minta ASN Bikin Biopori dan Memilah Sampah Rumah Tangga
"Kita punya 16 TPST milik kelurahan, dan Dinas Lingkungan Hidup sedang memetakan, yang belum optimal dimaksimalkan, TPST di Panggungharjo sudah dimaksimalkan, di Guwosari juga sudah, kemudian di Gadingsari itu kita ada tempat pembuangan sampah sementara dengan metode sanitary landfill," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan persoalan sampah di provinsi DIY, masing masing pemerintah daerah sudah menyepakati untuk melakukan desentralisasi sampah mulai 1 Mei, karena setiap kabupaten dan kota sudah tidak bisa mengandalkan TPST Piyungan.
Dia mengatakan, siap tidak siap masing-masing pemerintah daerah harus melakukan desentralisasi sampah atau mandiri dalam mengelola sampah, karena sudah menjadi kesepakatan yang dibangun bersama. Pemda DIY pun terus mendorong agar selalu siap.
"Kalau kendala teknis itu ada, kita belajar bersama untuk menanggulangi, kita tidak bisa tidak melakukan desentralisasi karena itu sudah kesepakatan. Saya kira semua harus berjalan, dan memang bertahap tidak bisa langsung 100 persen selesai. Artinya, kita belajar, banyak cara yang bisa kita lakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri menggerebek THM New Zone Medan, 34 orang diamankan, sebagian positif narkoba. Kasus masih didalami.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.