TPA Piyungan Tutup Permanen, Bantul Tingkatkan Kapasitas TPST Kalurahan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul akan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) tingkat kelurahan daerah itu menyusul ditutupnya TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional DIY.
"TPST Piyungan sudah ditutup, maka beberapa TPST milik kelurahan seperti di Kelurahan Panggungharjo, Kelurahan Guwosari itu ditingkatkan kapasitasnya sambil menunggu pembangunan TPST lainnya jadi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat.
Advertisement
Menurut dia, saat ini memang Pemerintah Kabupaten Bantul sedang membangun dua TPST tingkat kabupaten dengan kapasitas besar di wilayah Modalan Banguntapan dan di Dingkikan Kelurahan Argorejo, Sedayu, yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.
"Tentu ini masa-masa yang sulit bagi kita, tetapi saya yakin pada akhirnya masalah sampah ini selesai, saya yakin selesai, selalu di masa transisi itu selalu ada hal hal yang memang tidak bisa kita harapkan," katanya.
Bupati mengatakan saat ini di wilayah Bantul terdapat sekitar 16 TPST milik kelurahan yang pengelolaan langsung melalui badan usaha milik kelurahan. Keberadaan TPST tersebut setidaknya mampu mengolah sampah yang diproduksi masyarakat dari daerahnya sendiri.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Minta ASN Bikin Biopori dan Memilah Sampah Rumah Tangga
"Kita punya 16 TPST milik kelurahan, dan Dinas Lingkungan Hidup sedang memetakan, yang belum optimal dimaksimalkan, TPST di Panggungharjo sudah dimaksimalkan, di Guwosari juga sudah, kemudian di Gadingsari itu kita ada tempat pembuangan sampah sementara dengan metode sanitary landfill," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan persoalan sampah di provinsi DIY, masing masing pemerintah daerah sudah menyepakati untuk melakukan desentralisasi sampah mulai 1 Mei, karena setiap kabupaten dan kota sudah tidak bisa mengandalkan TPST Piyungan.
Dia mengatakan, siap tidak siap masing-masing pemerintah daerah harus melakukan desentralisasi sampah atau mandiri dalam mengelola sampah, karena sudah menjadi kesepakatan yang dibangun bersama. Pemda DIY pun terus mendorong agar selalu siap.
"Kalau kendala teknis itu ada, kita belajar bersama untuk menanggulangi, kita tidak bisa tidak melakukan desentralisasi karena itu sudah kesepakatan. Saya kira semua harus berjalan, dan memang bertahap tidak bisa langsung 100 persen selesai. Artinya, kita belajar, banyak cara yang bisa kita lakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
Advertisement
Advertisement