Advertisement
Cegah Kecelakaan, Ini Aturan Disdikpora Kota Jogja Terkait Operasional Bus Study Tour

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Peristiwa kecelakaan bus study tour yang terjadi di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu patut menjadi evaluasi. Jangan sampai kegiatan study tour yang seharusnya menjadi kegiatan yang menyenangkan justru malah mejadi malapetaka.
Berkaca dari kejadian itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kota Jogja turut menerapkan sejumlah regulasi pada operasional kendaraan study tour. Kepala Dinas Dikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori menjelaskan aturan soal kendaraan bus benar-benar diatur detail. Termasuk soal usia kendaraan yang maksimal berusia 6 tahun dari tanggal produksinya.
Advertisement
BACA JUGA: Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
“Kondisi bus harus benar-benar layak jalan. Sekarang kan 2024. Paling tua ya keluaran 2018. Kami atur sampai sedetail itu,” ujar Budi, Senin (13/5/2024).
Budi menambahkan, selain soal usia kendaraan, bus juga harus lolos uji KIR. Aturan-aturan ini semata-mata untuk memastikan pelajar bisa selamat ke tujuan dan kembali lagi ke daerah asal juga dalam keadaan selamat.
BACA JUGA: Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Tegas Tindak PO Bus yang Tidak Taat Regulasi
Dia mengaku tak bisa melarang sekolah untuk melakukan gelaran study tour. Sebab, di sisi lain study tour juga memberi dampak perputaran ekonomi di daerah tujuan. Tak terkecuali bagi Kota Jogja yang juga menjadi tujuan favorit study tour dari berbagai daerah.
Hanya saja ada pembatasan, misalnya study tour di tingkat SD hanya boleh dilakukan di dalam pulau Jawa. Sementara, tingkat SMP diperbolehkan untuk menyebrang pulau.
“Setiap tahun pasti sekolah mengajukan (izin study tour),” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Bandara YIA Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
- Antrean Panjang Pengambilan PIN SPMB 2025 Tingkat SMP di Bantul Masih Terjadi
- Sebuah Rumah di Semin Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
- Sultan HB X Melantik Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi
- Siswa SMP Kota Jogja yang Tidak Lolos Jalur Prestasi Buru-Buru Beralih ke Jalur Lain
Advertisement
Advertisement