Advertisement

Promo November

Cegah Kecelakaan, Ini Aturan Disdikpora Kota Jogja Terkait Operasional Bus Study Tour

Alfi Annisa Karin
Senin, 13 Mei 2024 - 15:37 WIB
Lajeng Padmaratri
Cegah Kecelakaan, Ini Aturan Disdikpora Kota Jogja Terkait Operasional Bus Study Tour Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja. - Harian Jogja/ Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Peristiwa kecelakaan bus study tour yang terjadi di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu patut menjadi evaluasi. Jangan sampai kegiatan study tour yang seharusnya menjadi kegiatan yang menyenangkan justru malah mejadi malapetaka.

Berkaca dari kejadian itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kota Jogja turut menerapkan sejumlah regulasi pada operasional kendaraan study tour. Kepala Dinas Dikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori menjelaskan aturan soal kendaraan bus benar-benar diatur detail. Termasuk soal usia kendaraan yang maksimal berusia 6 tahun dari tanggal produksinya.

Advertisement

BACA JUGA: Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

“Kondisi bus harus benar-benar layak jalan. Sekarang kan 2024. Paling tua ya keluaran 2018. Kami atur sampai sedetail itu,” ujar Budi, Senin (13/5/2024).

Budi menambahkan, selain soal usia kendaraan, bus juga harus lolos uji KIR. Aturan-aturan ini semata-mata untuk memastikan pelajar bisa selamat ke tujuan dan kembali lagi ke daerah asal juga dalam keadaan selamat.

BACA JUGA: Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Tegas Tindak PO Bus yang Tidak Taat Regulasi

Dia mengaku tak bisa melarang sekolah untuk melakukan gelaran study tour. Sebab, di sisi lain study tour juga memberi dampak perputaran ekonomi di daerah tujuan. Tak terkecuali bagi Kota Jogja yang juga menjadi tujuan favorit study tour dari berbagai daerah.

Hanya saja ada pembatasan, misalnya study tour di tingkat SD hanya boleh dilakukan di dalam pulau Jawa. Sementara, tingkat SMP diperbolehkan untuk menyebrang pulau.

“Setiap tahun pasti sekolah mengajukan (izin study tour),” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM

News
| Sabtu, 23 November 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement