Advertisement
Cegah Kecelakaan, Ini Aturan Disdikpora Kota Jogja Terkait Operasional Bus Study Tour
Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja. - Harian Jogja/ Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Peristiwa kecelakaan bus study tour yang terjadi di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu patut menjadi evaluasi. Jangan sampai kegiatan study tour yang seharusnya menjadi kegiatan yang menyenangkan justru malah mejadi malapetaka.
Berkaca dari kejadian itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kota Jogja turut menerapkan sejumlah regulasi pada operasional kendaraan study tour. Kepala Dinas Dikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori menjelaskan aturan soal kendaraan bus benar-benar diatur detail. Termasuk soal usia kendaraan yang maksimal berusia 6 tahun dari tanggal produksinya.
Advertisement
BACA JUGA: Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
“Kondisi bus harus benar-benar layak jalan. Sekarang kan 2024. Paling tua ya keluaran 2018. Kami atur sampai sedetail itu,” ujar Budi, Senin (13/5/2024).
Budi menambahkan, selain soal usia kendaraan, bus juga harus lolos uji KIR. Aturan-aturan ini semata-mata untuk memastikan pelajar bisa selamat ke tujuan dan kembali lagi ke daerah asal juga dalam keadaan selamat.
BACA JUGA: Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Tegas Tindak PO Bus yang Tidak Taat Regulasi
Dia mengaku tak bisa melarang sekolah untuk melakukan gelaran study tour. Sebab, di sisi lain study tour juga memberi dampak perputaran ekonomi di daerah tujuan. Tak terkecuali bagi Kota Jogja yang juga menjadi tujuan favorit study tour dari berbagai daerah.
Hanya saja ada pembatasan, misalnya study tour di tingkat SD hanya boleh dilakukan di dalam pulau Jawa. Sementara, tingkat SMP diperbolehkan untuk menyebrang pulau.
“Setiap tahun pasti sekolah mengajukan (izin study tour),” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Terapkan B50 Mulai Juli, Kurangi Subsidi dan Impor Solar
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








