Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Afnan Hadikusumo dan Fokki Andriyanto./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Dinamika Pilkada Kota Jogja semakin terasa. Belakangan muncul dukungan dari kelompok masyarakat yang memasangkan anggota DPRD Kota Jogja fraksi PDI Perjuangan, Fokki Ardiyanto dengan anggota DPD RI, Afnan Hadikusumo.
Beberapa spanduk dan dan Baliho dukungan Pasangan Afnan-Fokki di antaranya terpampang di Perempatan Brimob Jalan Gondosuli, Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman dan di Jalan Munggur, Kampung Pengok, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman.
Menanggapi hal ini, Fokki mengatakan dukungan dari masyarakat merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang patut dihargai. “Saya rasa ini dukungan masyarakat yang organik ya, bukan saya yang memprakarsai,” katanya.
Menurutnya sah-sah saja masyarakat Kota Jogja mengharapkan dan menentukan kriteria dan nama-nama Pasangan Calon Pemimpin mereka, termasuk jika mendukung Afnan-Fokki untuk berduet dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024 mendatang.
Fokki mengaku sudah banyak kelompok masyarakat yang memberikan dukungan kepadanya untuk Maju menjadi Calon Wakil Walikota Jogja mendampingi Afnan sebagai Calon Wali Kota Jogja. “Tentu saya berharap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Jogja ini terwujud. Saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yeng memberikan kepada saya khususnya,” katanya.
Sementara itu, Afnan Hadikusumo mengaku kaget melihat dukungan yang memasangkan dirinya dengan Fokki, apalagi selama ini tidak ada koordinasi dengan dirinya. “Sejujurnya saya juga kaget karena selama ini belum pernah koordinasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pilkada 2024: PPP Jogja Akan Gandeng 5 Parpol Bentuk Koalisi Besar
Meski demikian, ia melihat fenomena ini merupakan dinamika politik di masyarakat yang tidak terhindarkan. “Hal ini merupakan dinamika politik di masyarakat yang tidak bisa dihindari. Dan saya kembalikan pada proses di internal masing-masing partai, karena yang berhak untuk mengajukan pasangan calon sesuai dengan UU Pemilu adalah partai atau gabungan partai,” kata dia.
Afnan saat ini telah diajukan untuk menjadi bakal calon Wali Kota Jogja oleh Partai Golkar. Sejauh ini ia masih mengikuti proses di internal Golkar yakni mengikuti survei yang dilakukan oleh DPP Partai Golkar. “Di sisi lain juga melakukan pertemuan dengan warga di wilayah Kota Jogja,” katanya.
Di samping itu, Afnan juga telah menyelesaikan penyusunan Visi, Misi, dan Strategi pencapaian tujuan. “Digodok oleh para ahli baik kalangan praktisi maupun akademisi yang membantu untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Presiden Prabowo meminta pamong praja muda melayani rakyat dengan rendah hati, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Polda Lampung memusnahkan narkoba senilai Rp264,9 miliar dan 166 senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Juli 2026.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.
Usulan penambahan lampu lalu lintas di Sleman yang diajukan sejak 2022 belum ditindaklanjuti. Dishub fokus pada keselamatan dan manajemen lalu lintas.
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.