Advertisement

Petugas Gabungan Tindak Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Kawasan Malioboro, Ditilang hingga Digembosi

Yosef Leon
Minggu, 26 Mei 2024 - 17:17 WIB
Ujang Hasanudin
Petugas Gabungan Tindak Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Kawasan Malioboro, Ditilang hingga Digembosi Petugas gabungan saat menindak kendaraan yang parkir liar di seputaran kawasan Malioboro, Sabtu (25/5/2024). penindakan dilakukan dengan cara ban mobil digembosi. - Ist / Dishub Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja bersama petugas gabungan menindak puluhan kendaraan yang parkir liar di seputaran kawasan Malioboro. Penindakan ini rutin dilaksanakan apalagi di masa libur panjang akhir pekan perayaan Waisak 2024. 

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Jogja Ari Agus mengatakan, kendaraan yang parkir sembarangan masih ditemui setiap masa libur panjang. Selain menganggu arus lalu lintas, kendaraan itu juga berpotensi menjadi korban parkir nuthuk, atau penerapan tarif di luar ketentuan. 

Advertisement

"Di seputaran Malioboro ini kan selalu ramai dikunjungi wisatawan. Maka jika kendaraan parkir sembarangan tentu sangat mengganggu kelancaran lalu lintas," katanya, Minggu (26/5/2024). 

Menurut Ari, penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar itu dilakukan sejak Kamis-Minggu (23-26/5/2024). Adapun area yang menjadi sasaran petugas yakni di Jalan Pasar Kembang - Jalan Jlagran. Menurutnya masih banyak kesadaran pengendara yang belum terbentuk dan masih saja memarkirkan kendaraannya sembarangan. 

"Masih banyak dijumpai kendaraan yang parkir meskipun sudah kami pasang rambu larangan dan marka biku," ujarnya. 

BACA JUGA: Dishub Kota Jogja Bidik 3 Lokasi Parkir Liar dengan Tarif Nuthuk di Kawasan Malioboro

Bagi kendaraan yang melanggar, petugas gabungan menempelkan stiker penanda khusus dan menggembosi kendaraan itu. Sementara bagi pengendara yang masih bisa dijumpai saat melanggar, langsung dilakukan penilangan di tempat. Kemudian bagi pengendara yang baru akan parkir di lokasi yang dilarang akan diarahkan ke tempar parkir resmi. 

"Sejak Kamis-Sabtu (23-25/5/2024) total ada 25-30 kendaraan roda empat yang ditindak dan 5-10 kendaraan roda dua," jelasnya. 

Ari mengimbau kepada masyarakat umum dan juga wisatawan unjuk selalu memperhatikan marka dan rambu larangan parkir. Pengunjung juga bisa bertanya atau mencari informasi tentang keberadaan tempat khusus parkir resmi yang ada di kawasan setempat. 

"Meskipun belum terlalu banyak, tapi di kawasan Malioboro lokasi untuk parkir kendaraan baik itu roda empat dan dua ada. Di Senopati, Museum Sonobudoyo, Abu Barat Ali, Ketandan, Beskalan dan lainnya," pungkas Ari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Generasi Muda Diajak Memerangi Judi Online, Menkominfo: Meresahkan

News
| Senin, 17 Juni 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano

Wisata
| Minggu, 16 Juni 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement