Advertisement

Berpotensi Dibatalkan, Begini Penjelasan UGM Soal Penerapan IPI

Catur Dwi Janati
Selasa, 28 Mei 2024 - 21:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Berpotensi Dibatalkan, Begini Penjelasan UGM Soal Penerapan IPI Universitas Gadjah Mada / ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara soal kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diterapkan pada calon mahasiswa di jalur UM UGM-Computer Based Test (UM UGM CBT). Meski diterapkan kepada semua golongan kecuali golongan UKT 0, UGM menegaskan bila besaran IPI akan sesuai golongan UKT yang dikenakan pada mahasiswa UM UGM CBT.

Penerapan IPI yang nyaris diterapkan kepada seluruh golongan UKT di jalur mandiri, mengundang aksi mahasiswa UGM yang melakukan kamping di halaman Gedung Rektorat UGM. Mereka menuntut pencabutan penerapan IPI dan mendesak penurunan UKT bagi mahasiswa.

Advertisement

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi menjelaskan penerapan IPI kepada calon mahasiswa UGM di jalur mandiri disesuaikan dengan golongan UKT yang dikenakan. Di UGM penerapan UKT dibagi menjadi ke dalam lima golongan. Lima golongan tersebut meliputi golongan UKT dengan subsidi 100%, golongan UKT dengan subsidi 75%, golongan UKT dengan subsidi 50%, golongan UKT subsidi 25% dan golongan UKT unggul. Dalam konteks pembayaran IPI, nominal yang dibayarkan pun sesuai dengan golongan UKT calon mahasiswa.

"Perbedaan dengan tahun yang lalu, jadi IPI-nya itu dikenakan untuk semua golongan sesuai dengan golongannya," kata Andi pada Selasa (28/5/2024) malam.

Baca Juga

UKT Dipastikan Tidak Naik, ISI Kaji Ulang Penyesuaian Iuran Pengembangan Institusi

Jokowi Hanya Menunda Kenaikan UKT Hingga Tahun Depan, Prabowo Ingin Gratis

Kenaikan UKT Disebut Bakal Dibatalkan, Begini Kata UGM

Misalnya, bila seorang calon mahasiswa berada di golongan UKT subsidi 75 persen, gambarannya dia juga seperti mendapat subsidi 75% untuk pembayaran IPI. Jika besaran IPI klaster soshum di angka Rp20 juta dan calon mahasiswa tadi mendapat subsidi 75% sesuai golongan UKT-nya, maka besaran IPI yang kudu dibayarkan sebesar 25% dari Rp20 juta tadi yakni Rp5 juta. Skema semacam ini juga berlaku pada golongan UKT lainnya.

Hal ini juga menjadi dasar golongan UKT 0 tidak dikenakan kebijakan IPI. Pasalnya golongan UKT 0% atau subsidi 100% juga mendapatkan 100% subsidi IPI. "Ya IPI-nya [subsidi] 100 persen, jadi enggak bayar juga," ujarnya.

Namun penerapan nilai UKT dan IPI tahun ini berpotensi dibatalkan menyusul pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim justru menyebut akan membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Bila jadi dibatalkan, pembayaran uang pangkal berpotensi akan kembali pada regulasi yang diterapkan UGM sebelumnya.

"Kalau logika sederhananya itu akan kembali ke 2023 karena dilarang kan untuk naik. Oke kita kembali ke 2023, tetapi 2023 itu belum ada standarnya seperti Permen No. 2/2024 ini, makanya perlu diusulkan kementerian untuk diusulkan kembali," tutur Sandi.

Bila kemudian kembali pada regulasi di tahun 2023, UGM kata Sandi akan berkonsultasi dengan kementerian terlebih dahulu. Pasalnya penentuan besaran IPI lanjut Andi tidak bisa dilakukan sepihak.

"IPI itu kalau berdasarkan periode tahun akademik yang lalu, IPI hanya dikenakan untuk mahasiswa yang direkrut melalui Ujian Mandiri [UM-UGM] dan juga yang ditetapkan mendapatkan UKT tertinggi," ungkapnya.

Perihal aksi kemah di halaman Gedung Rektorat UGM, pimpinan universitas disebut Andi siap menemui para mahasiswa. "Jadi bu Rektor itu memang masih dalam perjalanan menuju balik ke Indonesia karena ada tugas ke Qatar dan kami pimpinan universitas yang ada di Jogja itu siap ketemu dengan teman-teman mahasiswa," ungkapnya.

"Tapi proses ini untuk ketemu dengan mahasiswa juga harus ada koordinasi, makanya tadi lagi koordinasi, besok juga masih koordinasi, mungkin kalau bukan Kamis, Jumat kami akan ketemu dengan teman-teman mahasiswa," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement