Pilkada Kulonprogo Makin Meriah, Bakal Calon Bupati Berlomba Pasang Baliho
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Suasana jelang Pesta Demokrasi di Kulonprogo semakin menggeliat dengan maraknya baliho yang memacak foto disertai slogan dan tanda pengenal diri dari para kandidat Pilkada 2024. Baliho yang dipasang para kandidat ini beragam bentuk, ukuran, dan lokasinya.
Tak hanya terpampang di jalanan protokoler Kulonprogo, baliho-baliho yang memperkenalkan para kandidat ini juga terpasang hingga jalan-jalan desa di Bumi Binangun. Jenis balihonya, dari yang rontek ditempel di tempat-tempat umum mudah dilihat hingga reklame berbayar di titik-titik strategis.
Advertisement
Pantuan Harianjogja.com menunjukan beberapa kandidat yang namanya sudah santer berkontestasi sudah memasang baliho. Seperti Ketua DPC PDIP Kulonprogo, Fajar Gegara yang balihonya nongol di Pertigaan Tugu Pensil, Jl. Wates, Kapanewon Pengasih. Baliho yang menampilkan foto Fajar Gegana itu dilengkapi slogan #KemajuanKulonprogo.
Tak hanya Fajar, kandidat lain seperti Novida Kartika Hadhi yang juga kader PDIP dan masih menjabat DPRD DIY juga banyak ditemukan di beberapa kalurahan di Bumi Binangun.
Baliho dengan foto Novida Kartika Hadhi itu misalnya terpasang di Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan dengan slogan #KaroMaseWae dengan keterangan lain tertulis Bakal Calon Bupati.
Bukan hanya Novida yang dengan berani memperkenalkan diri sebagai bakal calon bupati, kandidat lain yaitu Akhmad Basuki juga demikian di Simpang Empat Kenteng, Jl. Nanggulan-Dekso, Kapanewon Nanggulan. Tak tanggung-tanggung, reklame yang memacak foto Akhmad Basuki itu tergolong berbayar dengan slogan Asli Wong Ndeso Kene dengan keterangan lain bakal calon bupati.
Bawaslu Kulonprogo melihat maraknya baliho di wilayahnya itu hal lumrah sebagai medium perkenalan. "Pemasang baliho tersebut belum masuk subjek pemilu, penilaian kami itu adalah masyarakat sendiri yang memperkenalkan dirinya lebih luas lagi saja, hal yang lumrah," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Pengawasan Bawaslu Kulonprogo Muh. Isnaini pada Selasa (28/5/2024).
Isnaini menjelaskan Bawaslu Kulonprogo baru dapat menilai dan menindak baliho saat masa kampanye dan saat sudah ada penetapan peserta Pilkada 2024 nanti. Meskipun begitu, ia mengimbau agar pemasangan baliho yang sudah marak sekarang ini mepertimbangkan ketertiban dan keindahan yang ada seperti dalam peraturan daerah (Perda) yang ada.
Regulasi yang mengatur baliho tersebut terdapat dalam Perda No.15/2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, selain itu ada juga Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. "Sementara ini Perda itu saja yang ditaati, dan yang dapat menilai, menindak, dan menjalankan Perda itu ada di Pemkab, terutama Satpol PP Kulonprogo," ucap Isnaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
Advertisement
Advertisement