Advertisement
Bersihkan Kabel-Kabel Jadi Cara Pemkot Jogja Hamemayu Hayuning Bawono
Advertisement
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menata infrastruktur kabel jaringan telekomunikasi di beberapa ruas jalan di Kota Jogja. Bekerja sama dengan penyedia layanan provider dan teknologi telekomunikasi, Pemkot Jogja memindahkan kabel yang sebelumnya menggantung di langit-langit, kemudian diturunkan melalui sistem ducting atau menanam kabel.
Penurunan ini menyasar jaringan fiber optik di ruas Jalan Veteran, Jalan Gambiran, Jalan Cik di Tiro, Jalan Kenari, dan Jalan Ipda Tut Harsono. Sebelumnya, sistem yang sama sudah berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tugu Jogja, dan Kotabaru Jogja. Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto mengatakan penataan kabel dari yang menggantung di langit-langit, kemudian diturunkan di dalam tanah, sebagai cara memberikan keamanan dan estetika.
Advertisement
Semua ini, kata dia, demi keamanan agar masyarakat terhindar dari potensi kecelakaan akibat infrastruktur tersebut. Selain itu juga memberikan estetika untuk mendukung Kota Jogja sebagai rujukan tempat wisata. “Ngarsa Dalem ngendika untuk Hamemayu Hayuning Bawono, mempercantik dunia dengan peran masing-masing, ini salah satu komitmen Pemkot Jogja agar Jogja semakin cantik dan estetik,” kata Sugeng dalam Seremonial Penataan Jaringan Fiber Optik di Plaza Tugu, kompleks Balai Kota Jogja, Jogja, Jumat (31/5/2024).
Penataan ini sudah dan masing berlangsung di beberapa ruas jalan di Jogja. Saat ini hanya sisa tahap akhir dalam penataan kabel-kabel tersebut. Sugeng berharap ke depannya, Jogja semakin bersih, cantik, dan glowing.
Dalam kesempatan ini pula, Sugeng berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama dengan penyedia layanan provider dan teknologi komunikasi di Kota Jogja. Penyedia layanan tersebut yang mengurus penataan kabel fiber optik.
“Pekerjaa rumah masih banyak, terima kasih dan semoga bisa terus bekerja sama. Terutama penataan yang di kawasan Sumbu Filosofi ditata lebih dahulu,” katanya. “Semoga tetap meningkatkan akses teknologi informasi kepada masyarakat, memberi ruang kepada semua pelaku kegiatan usaha telekomunikasi untuk terus berkembang.”
BACA JUGA: Pemkot/Pemkab Diminta Menata Kabel Utilitas Supaya Tidak Semrawut
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jogja, Wasesa, mengatakan apabila penataan jaringan fiber optik sesuai dengan aturan seperti Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi, Perda DIY No. 9/2021 tentang Penataan Dan Pengendalian Insfrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Peraturan Walikota Jogja nomor 69 tahun 2023 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informasi ini menjadi respon dari semakin berkembangnya era digital. Perkembangan yang kemudian menambah penggunaan fiber optik di kawasan Kota Jogja. Kondisi tersebut membawa tantangan baru bagi estetika Kota Jogja serta keselamatan masyarakatnya.
“Penataan fiber optik diurus oleh lintas organisasi perangkat daerah. Tidak boleh diputuskan sendiri, harus kumpul, agar ada kepercayaan dan transparansi,” kata Wasesa. “Penataan fiber optik akan terus dilaksanakan, untuk mendukung Jogja sebagai kota pariwisata, harapannya akan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Sebut Muhammadiyah Jadi Contoh Kehidupan Inklusif dan Toleran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 96 Perusahaan Promosikan Potensi Industri Perfilman di JAFF Market 2024
- Ratusan Unit Rusunawa di DIY Belum Terisi, Ini Daftarnya
- 19.000 Undangan Tak Sampai ke Tangan Pemilih, Bawaslu Minta KPU Bantul Lakukan Evaluasi
- Cara Hidup Hemat dengan UMR Jogja
- Pemkot Pastikan Refocusing Anggaran MBG Tak Ganggu Program Penting Lainnya di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement