Advertisement

Bersihkan Kabel-Kabel Jadi Cara Pemkot Jogja Hamemayu Hayuning Bawono

Media Digital
Jum'at, 31 Mei 2024 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Bersihkan Kabel-Kabel Jadi Cara Pemkot Jogja Hamemayu Hayuning Bawono Penjabat Walikota Jogja, Sugeng Purwanto (memakai topi proyek), saat secara simbolis menata jaringan fiber optik di kawasan Balai Kota Jogja, Jogja, Jumat (31/5/2024). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menata infrastruktur kabel jaringan telekomunikasi di beberapa ruas jalan di Kota Jogja. Bekerja sama dengan penyedia layanan provider dan teknologi telekomunikasi, Pemkot Jogja memindahkan kabel yang sebelumnya menggantung di langit-langit, kemudian diturunkan melalui sistem ducting atau menanam kabel.

Penurunan ini menyasar jaringan fiber optik di ruas Jalan Veteran, Jalan Gambiran, Jalan Cik di Tiro, Jalan Kenari, dan Jalan Ipda Tut Harsono. Sebelumnya, sistem yang sama sudah berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Tugu Jogja, dan Kotabaru Jogja. Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto mengatakan penataan kabel dari yang menggantung di langit-langit, kemudian diturunkan di dalam tanah, sebagai cara memberikan keamanan dan estetika.

Advertisement

Semua ini, kata dia, demi keamanan agar masyarakat terhindar dari potensi kecelakaan akibat infrastruktur tersebut. Selain itu juga memberikan estetika untuk mendukung Kota Jogja sebagai rujukan tempat wisata. “Ngarsa Dalem ngendika untuk Hamemayu Hayuning Bawono, mempercantik dunia dengan peran masing-masing, ini salah satu komitmen Pemkot Jogja agar Jogja semakin cantik dan estetik,” kata Sugeng dalam Seremonial Penataan Jaringan Fiber Optik di Plaza Tugu, kompleks Balai Kota Jogja, Jogja, Jumat (31/5/2024).

Penataan ini sudah dan masing berlangsung di beberapa ruas jalan di Jogja. Saat ini hanya sisa tahap akhir dalam penataan kabel-kabel tersebut. Sugeng berharap ke depannya, Jogja semakin bersih, cantik, dan glowing.

Dalam kesempatan ini pula, Sugeng berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama dengan penyedia layanan provider dan teknologi komunikasi di Kota Jogja. Penyedia layanan tersebut yang mengurus penataan kabel fiber optik.

“Pekerjaa rumah masih banyak, terima kasih dan semoga bisa terus bekerja sama. Terutama penataan yang di kawasan Sumbu Filosofi ditata lebih dahulu,” katanya. “Semoga tetap meningkatkan akses teknologi informasi kepada masyarakat, memberi ruang kepada semua pelaku kegiatan usaha telekomunikasi untuk terus berkembang.”

BACA JUGA: Pemkot/Pemkab Diminta Menata Kabel Utilitas Supaya Tidak Semrawut

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Jogja, Wasesa, mengatakan apabila penataan jaringan fiber optik sesuai dengan aturan seperti Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi, Perda DIY No. 9/2021 tentang Penataan Dan Pengendalian Insfrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Peraturan Walikota Jogja nomor 69 tahun 2023 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informasi ini menjadi respon dari semakin berkembangnya era digital. Perkembangan yang kemudian menambah penggunaan fiber optik di kawasan Kota Jogja. Kondisi tersebut membawa tantangan baru bagi estetika Kota Jogja serta keselamatan masyarakatnya.

“Penataan fiber optik diurus oleh lintas organisasi perangkat daerah. Tidak boleh diputuskan sendiri, harus kumpul, agar ada kepercayaan dan transparansi,” kata Wasesa. “Penataan fiber optik akan terus dilaksanakan, untuk mendukung Jogja sebagai kota pariwisata, harapannya akan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Sebut Muhammadiyah Jadi Contoh Kehidupan Inklusif dan Toleran

News
| Rabu, 04 Desember 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement