Advertisement

Promo November

Bawaslu Bantul Melantik 75 Pengawas Kalurahan untuk Pilkada, Keterwakilan Perempuan Mencapai 46 Persen

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 02 Juni 2024 - 12:47 WIB
Lajeng Padmaratri
Bawaslu Bantul Melantik 75 Pengawas Kalurahan untuk Pilkada, Keterwakilan Perempuan Mencapai 46 Persen Gedung Bawaslu / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melantik 75 orang pengawas kalurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keterwakilan perempuan sebagai pengawas kalurahan tersebut mencapai 46 persen. 

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan pengawas kalurahan yang dilantik terdiri dari pengawas laki-laki mencapai 45 orang atau 53,3 persen, sedangkan jumlah pengawas perempuan ada 35 orang atau 46,7 persen.

Advertisement

Sebelumnya Bawaslu Bantul telah menetapkan 195 orang pendaftar calon pengawas kalurahan yang lolos administrasi. Kemudian mereka mengikuti tes wawancara dengan masing-masing panwascam. Setelah itu, ditetapkan calon terpilih satu  orang untuk masing-masing kalurahan.

BACA JUGA: Daftar 10 Universitas Termahal di Dunia, Biaya Kuliah Capai Rp1 Miliar

Dia menyampaikan 75 pengawas kalurahan ini akan mulai bertugas pada Juni-Januari 2025. 

“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan secara serentak di masing-masing kapanewon dan dilanjutkan dengan pembekalan ketugasan pengawas kalurahan,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengawas kalurahan akan ditugaskan untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih dalam waktu dekat. 

“Pengawas kalurahan ini nantinya akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih utamanya proses pencocokan dan penelitian [coklit] yang dilakukan petugas KPU berjalan sesuai prosedur,” ujarnya. 

BACA JUGA: Jelang Jatuh Tempo Pembayaran, Capaian PBB Sleman Masih Jauh dari Target

Didik berharap jajaran pengawas kalurahan secara cepat melakukan internalisasi pengetahuan tentang pengawasan tahapan pemilihan. Selain itu pengawas kalurahan juga harus menguasai keterampilan dalam pengawasan untuk mendokumentasikan hasil-hasil pengawasan. 

“Pengawas kalurahan juga harus melakukan pemetaan kerawanan, baik kerawanan berbasis tahapan, maupun kerawanan yang berbasis kewilayahan. Dengan modal pemetaan kerawanan ini nantinya pengawas kalurahan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran pemilihan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement