Kesepakatan Penggunaan Lahan di TPA Piyungan oleh Pemkot Jogja Segera Terwujud
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyatakan dalam waktu dekat kesepakatan penggunaan sebagian lahan di TPA Piyungan yang akan difungsikan oleh Pemkot Jogja sebagai pengolahan sampah akan terwujud.
Komunikasi antara kedua pihak terkait baru-baru ini sudah dijalankan kembali dan mengarah pada indikasi positif untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Jogja.
Advertisement
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengaku terus memantau perkembangan dan evaluasi tiga kabupaten kota dalam pelaksanaan program desentralisasi sampah. Tidak sekadar lepas tangan, komunikasi dan koordinasi untuk penyelesaian persoalan sampah, khususnya di Kota Jogja yang dinilai paling membutuhkan perhatian lebih terus dijalin.
"Semua persoalan dan hambatan harus kami selesaikan bersama. Provinsi tidak lantas lepas tangan ketika desentralisasi sudah putus. Kami tetap ada upaya pembinaan, koordinasi dan tindak lanjut," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Kusno menyebut salah satunya adalah tindak lanjut tentang penggunaan sebagian lahan di TPA Piyungan yang beberapa waktu lalu diincar Pemkot Jogja.
Perkembangan kesepakatan antara Pemkot Jogja dan pemerintah Kalurahan Srimulyo sempat mandek beberapa waktu lalu lantaran berbagai hal. Kemudian baru-baru ini komunikasi antara keduanya berlanjut dan dimungkinkan penggunaan sebagian lahan itu akan terwujud dalam waktu dekat.
"Ada perkembangan yang positif. Pak Pj [PJ. Wali Kota Jogja] sudah membuka komunikasi dengan pihak kalurahan dan informasi ke kami sudah ada titik-titik temu yang bisa dikerja samakan," kata Kusno.
Akan tetapi semuanya belum final, kedua belah pihak masih akan berkoordinasi lebih lanjut soal detail kerja sama. Kusno menyatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya yang positif untuk menambah tempat pengolahan sampah yang minim di Kota Jogja, dengan demikian diharapkan tidak muncul lagi fenomena tumpukan sampah di sejumlah titik.
"Informasi dari Pak Pj akan ditindaklanjuti sesegera mungkin karena ini butuh sekali. Kalau dari warga tidak ada kendala, sudah terkondisikan yang belum kan dari pihak kalurahan dan ada titik terang untuk komunikasi diteruskan kembali," pungkasnya.
Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto mengatakan pihaknya menargetkan pekan ini sebagian lahan yang akan digunakan pihaknya di TPA Piyungan itu sudah bisa beroperasi. Peninjauan secara langsung sudah dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu dan kalurahan setempat memberi lampu hijau bahwa dalam waktu dekat lahan seluas 2.600 meter persegi itu bisa dipakai.
BACA JUGA: Pemda DIY Klaim Banyak Investor Tertarik Mengelola TPA Piyungan
"Konsepnya kami tidak buang sampah di sana, tapi mengolah sampah. Jadi ketika sampah datang langsung diproses, dimanfaatkan beberapa pihak yang sudah bekerja sama dengan kami," jelasnya.
Adapun metode pengolahan yang dipilih sama dengan yang digunakan di TPS3R Karangmiri dan Nitikan. Sampah akan dipadatkan kemudian dikirim ke pihak yang bekerja sama dengan Pemkot Jogja untuk diolah lebih lanjut. Pihaknya pun memastikan masyarakat sekitar tidak akan merasakan dampak yang signifikan dari aktivitas pengolahan sampah itu.
"Kalau pekan ini yang di Srimulyo Piyungan bisa jalan produksi sampah sebesar 200 ton per hari di Kota Jogja itu bisa aman dan bisa semakin meminimalisir timbunan di depo dan tumpukan sampah liar," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
Advertisement
Advertisement