Advertisement

Kesepakatan Penggunaan Lahan di TPA Piyungan oleh Pemkot Jogja Segera Terwujud

Yosef Leon
Senin, 03 Juni 2024 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Kesepakatan Penggunaan Lahan di TPA Piyungan oleh Pemkot Jogja Segera Terwujud Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyatakan dalam waktu dekat kesepakatan penggunaan sebagian lahan di TPA Piyungan yang akan difungsikan oleh Pemkot Jogja sebagai pengolahan sampah akan terwujud.

Komunikasi antara kedua pihak terkait baru-baru ini sudah dijalankan kembali dan mengarah pada indikasi positif untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Jogja. 

Advertisement

Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengaku terus memantau perkembangan dan evaluasi tiga kabupaten kota dalam pelaksanaan program desentralisasi sampah. Tidak sekadar lepas tangan, komunikasi dan koordinasi untuk penyelesaian persoalan sampah, khususnya di Kota Jogja yang dinilai paling membutuhkan perhatian lebih terus dijalin. 

"Semua persoalan dan hambatan harus kami selesaikan bersama. Provinsi tidak lantas lepas tangan ketika desentralisasi sudah putus. Kami tetap ada upaya pembinaan, koordinasi dan tindak lanjut," ujarnya, Senin (3/6/2024). 

Kusno menyebut salah satunya adalah tindak lanjut tentang penggunaan sebagian lahan di TPA Piyungan yang beberapa waktu lalu diincar Pemkot Jogja.

Perkembangan kesepakatan antara Pemkot Jogja dan pemerintah Kalurahan Srimulyo sempat mandek beberapa waktu lalu lantaran berbagai hal. Kemudian baru-baru ini komunikasi antara keduanya berlanjut dan dimungkinkan penggunaan sebagian lahan itu akan terwujud dalam waktu dekat. 

"Ada perkembangan yang positif. Pak Pj [PJ. Wali Kota Jogja] sudah membuka komunikasi dengan pihak kalurahan dan informasi ke kami sudah ada titik-titik temu yang bisa dikerja samakan," kata Kusno. 

Akan tetapi semuanya belum final, kedua belah pihak masih akan berkoordinasi lebih lanjut soal detail kerja sama. Kusno menyatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya yang positif untuk menambah tempat pengolahan sampah yang minim di Kota Jogja, dengan demikian diharapkan tidak muncul lagi fenomena tumpukan sampah di sejumlah titik. 

"Informasi dari Pak Pj akan ditindaklanjuti sesegera mungkin karena ini butuh sekali. Kalau dari warga tidak ada kendala, sudah terkondisikan yang belum kan dari pihak kalurahan dan ada titik terang untuk komunikasi diteruskan kembali," pungkasnya. 

Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto mengatakan pihaknya menargetkan pekan ini sebagian lahan yang akan digunakan pihaknya di TPA Piyungan itu sudah bisa beroperasi. Peninjauan secara langsung sudah dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu dan kalurahan setempat memberi lampu hijau bahwa dalam waktu dekat lahan seluas 2.600 meter persegi itu bisa dipakai. 

BACA JUGA: Pemda DIY Klaim Banyak Investor Tertarik Mengelola TPA Piyungan

"Konsepnya kami tidak buang sampah di sana, tapi mengolah sampah. Jadi ketika sampah datang langsung diproses, dimanfaatkan beberapa pihak yang sudah bekerja sama dengan kami," jelasnya. 

Adapun metode pengolahan yang dipilih sama dengan yang digunakan di TPS3R Karangmiri dan Nitikan. Sampah akan dipadatkan kemudian dikirim ke pihak yang bekerja sama dengan Pemkot Jogja untuk diolah lebih lanjut. Pihaknya pun memastikan masyarakat sekitar tidak akan merasakan dampak yang signifikan dari aktivitas pengolahan sampah itu. 

"Kalau pekan ini yang di Srimulyo Piyungan bisa jalan produksi sampah sebesar 200 ton per hari di Kota Jogja itu bisa aman dan bisa semakin meminimalisir timbunan di depo dan tumpukan sampah liar," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gerindra Sebut Bakal Hadirkan Sosok Baru di Pilkada Jakarta

News
| Senin, 01 Juli 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement