Advertisement

Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Pembacokan Ojol di Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 05 Juni 2024 - 10:47 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Pembacokan Ojol di Bantul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Tim gabungan Ditreskrimum Polda DIY bersama Satreskrim Polres Bantul telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan yang menimpa pengemudi ojek online di Bantul.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menyampaikan pihaknya menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan tersebut pada Selasa (4/6/2024).

Advertisement

Keempat pelaku tersebut berhasil ditangkap berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), informasi di lapangan, dan koordinasi dengan rumah sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul.  “Kami melakukan koordinasi dengan RS PKU Muhammadiyah dimana ada barang bukti yang kita identifikasi dan pada akhirnya kami bisa menyimpulkan para pelaku ini yang melakukan tindak pidana tersebut,” ujarnya. 

Empat pelaku kejahatan jalanan tersebut yaitu AY, 16, pemilik serta pembawa celurit, dan ketiga temannya yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut AN, 17, AD, 17, dan GP, 17. Para pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan di Polres Bantul.

Dia menambahkan sementara beberapa pelaku lain masih dalam proses pengejaran. Dia memastikan para pelaku akan ditangkap dan diproses secara hukum. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di Tembi

Dia menuturkan sebelumnya seorang pengemudi ojek online berinisial TS, 17, menjadi korban kejahatan jalanan di Teruman, Bantul, pada Sabtu (2/6/2024).

Saat itu TS bersama temannya sedang mengantarkan pesanan makanan dari Sewon menuju Pajangan. Kemudian keduanya berpapasan dengan gerombolan pelaku saat melintas di Jl. Pemuda, Teruman, Bantul.

"Gerombolan pemotor tersebut kemudian berbalik arah dan mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu dari mereka melukai korban," ujarnya.

Dengan kondisi celurit masih menancap di bahu, TS dan temannya lolos dari kejaran pelaku. Setelah itu, keduanya menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LBH Padang Akhirnya Beberkan Kronologi Penganiayaan Anak oleh Polisi

News
| Minggu, 23 Juni 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement