Caleg Terpilih di Sleman Diminta Segera Melengkapi Syarat Pelantikan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seluruh calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman diminta segera melengkapi persyaratan agar dapat dilantik menjadi anggota DPRD Sleman periode 2024-2029.
"Setelah calon legislatif ditetapkan sebagai caleg terpilih pada 2 Mei 2024 lalu, tahapan selanjutnya adalah pengumpulan persyaratan untuk pelantikan sebagai legislator DPRD Sleman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Menurut dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi caleg terpilih adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
"Setelah persyaratan wajib caleg terpilih terkumpul, tahapan selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur DIY melalui Bupati Sleman," katanya.
BACA JUGA: Sebabkan Kerusakan Lingkungan, Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas
Ia mengatakan, jika caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN maka yang bersangkutan tidak diikutkan usulan sebagai wakil rakyat terpilih yang dilantik.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman Aan Noor Muhlisoh mengatakan, persyaratan penyerahan LHKPN ini diatur dalam PKPU Nomor 6/2024 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.
"Ketentuan yang tertuang dalam pasal 52 ayat 2 diatur LHKPN diserahkan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Karena pelantikan dijadwalkan dilakukan pada 12 Agustus 2024 maka pelaporan paling lambat pada 21 Juli 2024," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini belum semua caleg terpilih melaporkan LHKPN. Berdasarkan data yang diterima, baru enam caleg terpilih dari Partai Gerindra yang sudah melaporkan LHKPN secara lengkap.
"Sedangkan yang lain belum ada, namun rata-rata sudah berproses ke KPK. Tinggal menunggu tanda terima pelaporan. Masih ada waktu bagi caleg terpilih untuk mengurus LHKPN sebagai syarat wajib pelantikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan
- Hadapi PSBS Biak di Lanjutan Liga 1, Ricky Cawor: Atmosfer Positif sedang Lingkupi PSS
- Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral
- Tak Cuma Ribuan Alat Timbang dan Ukur, Pemkab Gunungkidul Juga Tera Ulang SPBU
- Artjog 2025 Mulai Disosialisasikan, Ajak Seniman dan Penikmat Seni Ikut Ramaikan Lebaran Seni
Advertisement
Advertisement