Advertisement
Tanggapi Pemeriksaan Hasto, PDIP Jogja Tolak Praktek Negara Kekuasaan yang Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi
![Tanggapi Pemeriksaan Hasto, PDIP Jogja Tolak Praktek Negara Kekuasaan yang Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/15/1178057/eko-suwanto.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia negara hukum, seharusnya negara memberi perlindungan hukum dalam proses demokrasi. Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, hukum dinilai telah menjadi alat pemenangan dalam pemilihan umum.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto. Ia menjelaskan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan No. 23 P/HUM/2024 menempatkan hukum sebagai alat pemenangan. Padahal, mestinya hukum itu mengabdi pada negara bangsa Indonesia.
Advertisement
“Hukum tidak boleh jadi alat pemenangan, apalagi sebagai alat intimidasi atas suara kritik yang keras pada rezim. Kritik itu biasa dalam negara demokrasi, tidak boleh dibungkam. Banteng Jogja menolak keras praktek negara kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat pemenangan dan sekaligus alat intimidasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).
Hal ini terlihat dari situasi terkini atas sikap aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh kepolisian dan KPK. Hasto diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron itu.
“Saya berharap Presiden dan lembaga negara yang lain termasuk KPK dan Polri untuk senantiasa mempedomani Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam mengembangkan demokrasi. Kepentingan negata bangsa Indonesia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan keluarga," katanya.
BACA JUGA: HP Disita Penyidik, Hasto Melawan Bakal Praperadilan dan Laporkan ke Dewas KPK
Dalam menyatukan dan memperkokoh semangat perjuangan dalam menegakkan kebenaran di proses demokrasi, PDI Perjuangan Kota Jogja akan bersama-sama berdoa di Blitar, di pusara makam Proklamator RI pada 21 Juni 2024.
"Banteng Jogja akan ke Blitar 20 Juni 2024. Kita akan berdoa untuk bangsa dan negara. Sekaligus mendoakan almarhum Bung Karno. Banteng Jogja siap berjuang menegakkan kebenaran, menjaga demokrasi Indonesia yang sejati," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY itu.
Senada dengan Eko, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jogja, Wisnu Sabdono Putro, menyampaikan rasa kecewa atas tindakan aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan kasus, tatkala Hasto Kristiyanto memberikan keterangan sebagai saksi.
Menurutnya yang kini tengah menempuh Magister Hukum ini menyatakan sesuai KUHAP, sebenarnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berhak didampingi pengacara saat proses pemeriksaan saksi.
"Kita sayangkan KPK yang tidak berikan kesempatan itu, menyesalkan juga pemeriksaan an penggeledahan terhadap saudara Kusnadi yang hadir di KPK. Kusnadi, kan bukan saksi yang diundang, saat itu" ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/20/1178614/satai.jpg)
Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Survei Internal Golkar untuk Pilkada Kulonprogo, Elektabilitas 4 Kandidat Masih di Bawah 10 Persen
- Masuk Musim Kemarau, BPBD Sebut Bantul Masih Aman dari Kekeringan
- Pilkada Gunungkidul 2024, Demokrat Tentukan Sikap Koalisi Dua Pekan Depan
- Lusa, PPDB SMP Mulai Digelar, Ini Antisipasi Masalah yang Dilakukan oleh Disdikpora Bantul
- Bawaslu Bantul Upayakan Bentuk Relawan Pengawasan Partisipatif di Masing-Masing Padukuhan
Advertisement
Advertisement