Advertisement

Tanggapi Pemeriksaan Hasto, PDIP Jogja Tolak Praktek Negara Kekuasaan yang Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi

Lugas Subarkah
Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:37 WIB
Ujang Hasanudin
Tanggapi Pemeriksaan Hasto, PDIP Jogja Tolak Praktek Negara Kekuasaan yang Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia negara hukum, seharusnya negara memberi perlindungan hukum dalam proses demokrasi. Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, hukum dinilai telah menjadi alat pemenangan dalam pemilihan umum.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja, Eko Suwanto. Ia menjelaskan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan No. 23 P/HUM/2024 menempatkan hukum sebagai alat pemenangan. Padahal, mestinya hukum itu mengabdi pada negara bangsa Indonesia.

Advertisement

“Hukum tidak boleh jadi alat pemenangan, apalagi sebagai alat intimidasi atas suara kritik yang keras pada rezim. Kritik itu biasa dalam negara demokrasi, tidak boleh dibungkam. Banteng Jogja menolak keras praktek negara kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat pemenangan dan sekaligus alat intimidasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2024).

Hal ini terlihat dari situasi terkini atas sikap aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh kepolisian dan KPK. Hasto diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku dan keberadaan tersangka KPK yang masih buron itu.

“Saya berharap Presiden dan lembaga negara yang lain termasuk KPK dan Polri untuk senantiasa mempedomani Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam mengembangkan demokrasi. Kepentingan negata bangsa Indonesia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan keluarga," katanya.

BACA JUGA: HP Disita Penyidik, Hasto Melawan Bakal Praperadilan dan Laporkan ke Dewas KPK

Dalam menyatukan dan memperkokoh semangat perjuangan dalam menegakkan kebenaran di proses demokrasi, PDI Perjuangan Kota Jogja akan bersama-sama berdoa di Blitar, di pusara makam Proklamator RI pada 21 Juni 2024.

"Banteng Jogja akan ke Blitar 20 Juni 2024. Kita akan berdoa untuk bangsa dan negara. Sekaligus mendoakan almarhum Bung Karno. Banteng Jogja siap berjuang menegakkan kebenaran, menjaga demokrasi Indonesia yang sejati," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY itu.

Senada dengan Eko, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jogja, Wisnu Sabdono Putro, menyampaikan rasa kecewa atas tindakan aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan kasus, tatkala Hasto Kristiyanto memberikan keterangan sebagai saksi.

Menurutnya yang kini tengah menempuh Magister Hukum ini menyatakan sesuai KUHAP, sebenarnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berhak didampingi pengacara saat proses pemeriksaan saksi.

"Kita sayangkan KPK yang tidak berikan kesempatan itu, menyesalkan juga pemeriksaan  an penggeledahan terhadap saudara Kusnadi yang hadir di KPK. Kusnadi, kan bukan saksi yang diundang, saat itu" ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga Dunia Minggu Pagi Ini

News
| Minggu, 23 Juni 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan

Wisata
| Kamis, 20 Juni 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement