Advertisement
TPST Dingkikan Bantul Akan Dioperasikan Juli 2024
Ilustrasi kompos. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul siap mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, Kelurahan Argodadi secara bertahap mulai awal Juli 2024, setelah pembangunan modul di sisi timur selesai.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, berdasarkan rencana yang disusun, bahwa pembangunan TPST Dingkikan Argodadi seluruhnya akan rampung pada September, namun diupayakan satu hanggar atau modul di TPST siap digunakan pada Juli 2024.
Advertisement
"Dari tiga hanggar atau modul yang akan ada di TPST Dingkikan, satu hanggar di sisi timur itu siap digunakan awal Juli nanti. Satu modul ini per hari kapasitasnya mampu mengolah hingga 20 ton sampah," kata Bupati, Minggu (16/6/2024).
Menurut dia, ini menjadi angin segar mengingat persoalan sampah merupakan prioritas yang harus segera diselesaikan. Komitmen menyelesaikan masalah sampah juga terus diupayakan agar tidak lagi membuat keresahan.
"Berbagai metode kami lakukan, salah satunya dengan membangun TPST di Dingkikan. Yang nantinya hasil olahan sampahnya berupa RDF (Refused Derived Fuel), sebagai pengganti batu bara untuk bahan bakar pabrik semen," katanya.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah juga sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pabrik semen di Cilacap Jawa Tengah, untuk menampung RDF hasil olahan TPST Dingkikan Argodadi.
Bupati juga mengatakan, selain TPST Dingkikan dengan produk RDF, tempat pengolahan sampah yang sudah berjalan di kawasan Pasar Niten sebagian besar diolah menjadi pupuk organik dan digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Kemudian, kata dia, di wilayah Bawuran Pleret, Pemkab juga sedang merampungkan pembangunan pusat pengolahan sampah sistem Intermediate Treatment Facility (ITF), yang diproyeksikan menjadi tempat pengolahan sampah skala besar.
"Untuk membangun semua ini tentu butuh waktu. Harapannya, semua selesai di tahun 2024 sehingga sampah-sampah yang ada dapat diolah dengan optimal," katanya.
Meski demikian, Bupati juga mengimbau masyarakat agar bijak, jangan membuang sampah sembarangan, karena bagaimanapun sampah itu adalah tanggungjawab masing-masing sebagai individu yang memproduksi sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement









