Advertisement

Mengantisipasi Praktik Ilegal, Pekerja Migran di Bantul Diminta Daftar ke P3MI Resmi

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 18 Juni 2024 - 18:57 WIB
Maya Herawati
Mengantisipasi Praktik Ilegal, Pekerja Migran di Bantul Diminta Daftar ke P3MI Resmi Ilustrasi pekerja migran / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mengimbau agar calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri dapat mendaftar pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang ada di DIY. Hal itu untuk mengantisipasi pengiriman calon PMI non-prosedural atau praktik ilegal.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans Bantul, Rumiyati menuturkan P3MI akan menyelenggarakan pelayanan penempatan kerja PMI ke negara tujuan.

Advertisement

“Kami mempunyai datanya [P3MI resmi], kami menyarankan ke P3MI yang ada di DIY. Mulai dari pelatihan, pendaftaran, mencari pekerjaan disana [negara tujuan], mencari agen yang ada disana [negara tujuan], tanda tangan perjanjian kerja [melalui BP3MI resmi],” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY telah menunda keberangkatan 127 orang calon PMI ke luar negeri. Penundaan keberangkatan tersebut lantaran diduga mereka akan menjadi PMI non-prosedural.

Dia menyampaikan jumlah PMI asal Bantul yang berangkat ke luar negeri setiap tahun berkisar 300-400 orang. Sebagian besar PMI yang berasal dari Bantul bekerja di sektor formal sebagai operator produksi pabrik.

BACA JUGA: Makan Murah di Jogja, Pasar Beringharjo Gudangnya Makanan Legendaris

Mereka dikirim ke beberapa negara antara lain ke Malaysia, Korea, Polandia, dan Jepang. Sementara PMI di sektor informal sebagian besar bekerja sebagai asisten rumah tangga. Mereka sebagian besar diberangkatkan ke Taiwan.

Dia menuturkan risiko bagi PMI yang bekerja di sektor informal cukup tinggi lantaran perjanjian kerja yang ada dilakukan antara calon PMI dan majikannya. Sehingga dia mengimbau agar calon PMI memilih agen resmi untuk mengantisipasi pengiriman calon PMI non-prosedural. 

Dia menuturkan pihaknya turut mendampingi proses pengiriman calon PMI ke luar negeri. Dia menuturkan pihaknya melakukan rekomendasi ID calon PMI sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Saat itu, pihaknya melakukan wawancara terhadap calon PMI.

Selain itu jawatannya juga ikut mereviu perjanjian penempatan antara calon PMI dan P3MI. Dari situ, menurut Rumi, pihaknya dapat mengetahui apabila ada dugaan pengiriman calon PMI non-prosedural.

“[Calon PMI yang bekerja di sektor] Informal lebih berisiko daripada [calon PMI yang bekerja di sektor] formal, kita harus interview langsung pada saat penandatanganan perjanjian penempatan,” ujarnya.

Dia menuturkan sebagian besar calon PMI asal Bantul segera ingin diberangkatkan ke luar negeri. Beberapa pertimbangan dari calon PMI antara lain lantaran upah yang diterima di negara tujuan dinilai cukup tinggi. Meski begitu, menurutnya, calon PMI harus berhati-hati terhadap berbagai modus pengiriman calon PMI non-prosedural.

Dia pun meminta calon PMI memerhatikan perjanjian kerja yang telah disepakati. Apabila PMI tersebut mengalami kendala di negara tujuan, mereka dapat menghubungi agen penyalur tenaga kerja yang telah mengirimnya.  “PMI harus bekerja sesuai aturan yang ada, kalau ada apa-apa memberitahu agen dan jangan kabur, kalau kabur [PMI] akan menjadi pekerja ilegal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

News
| Senin, 01 Juli 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement