Advertisement

Terdampak Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman, Nasib 2 Masjid Tunggu Administrasi Wakaf

Catur Dwi Janati
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Terdampak Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman, Nasib 2 Masjid Tunggu Administrasi Wakaf Suasana proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 di Tirtoadi pada Kamis (6/6/2024).Catur Dwi Janati - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua masjid dipastikan terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman.

Humas PT. Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto mengatakan saat ini proses pembangunan masjid terdampak tol masih berproses di panitia wakaf.

Advertisement

Bila proses administrasi wakaf ini rampung, barulah pihak tol dapat membangun masjid yang baru di lahan pengganti. "Karena kami harus menyerahkannya itu ke Badan Wakaf yang di bawah Kementerian Agama, serah terimanya ke situ untuk penggantiannya," kata Agung, Kamis (20/6/2024).

Di trase pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman ada dua masjid yang terdampak. Masjid-masjid itu nantinya akan dibangun baru di lokasi tanah pengganti.

Pihak tol sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan masjid baru, hanya saja untuk pembangunannya harus menunggu administrasi wakaf rampung. "Tanah penggantinya sudah siap dan danaya juga siap, tapi prosesnya kan harus sidang dulu di Badan Wakaf," tegasnya. 

BACA JUGA: Tol Jogja-YIA Belum Ada Kelanjutan, Warga Terdampak di Kulonprogo Mulai Resah

Februari lalu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kankemenag Sleman, Sigit Purnomo menyampaikan tidak adanya penambahan tanah wakaf terdampak Tol Jogja-Solo maupun Tol Jogja-Bawen di Sleman. Total hanya ada 12 tanah wakaf terdampak tol yang delapan di antaranya berbentuk masjid, dua musala, satu pondok pesantren dan satu lahan produktif.  "Sampai sekarang belum ada penambahan lagi data ke kami. Masih itu [jumlahnya]," tegasnya.

Nantinya tanah-tanah wakaf terdampak tol akan diganti dengan skema ruislag. Dalam pemilihan tanah wakaf pengganti, ada beberapa kriteria yang harus diterapkan.

Selama tanah pengganti dan bangunan serupa belum dibangun di lokasi yang baru, tanah-tanah wakaf terdampak tol masih digunakan oleh masyarakat seperti biasanya. 

"Kriterianya kan harus minimal harus [luasnya]. Harganya juga tidak jauh dari yang lama. Terus yang jelas pihak yang menggunakannya itu tetap nyaman, jangan telah jauh. Artinya penggunanya tidak terlalu terganggu dengan penggantinya. Kriteria itu yang mungkin agak susah, perlu waktu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement