Advertisement

Lusa, PPDB SMP Mulai Digelar, Ini Antisipasi Masalah yang Dilakukan oleh Disdikpora Bantul

Jumali
Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Lusa, PPDB SMP Mulai Digelar, Ini Antisipasi Masalah yang Dilakukan oleh Disdikpora Bantul PPDB Online - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah antisipasi telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul jelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2024 untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

PPDB SMP 2024 untuk ketiga jalur tersebut digelar mulai Senin (24/6/2024) sampai Rabu (26/6/2024) dan digelar secara daring. Adapun kuota untuk jalur afirmasi paling banyak 15%, perpindahan orang tua paling banyak 5% dan prestasi paling banyak 25% dari daya tampung.

Advertisement

BACA JUGA: PPDB SMA 2024: Orangtua dan Calon Siswa di Sleman Masih Bingung Soal Pangajuan Akun

Kasi Kurikulum SMP Disdikpora Bantul Himawan Sulistya mengatakan, sejumlah persiapan telah dilakukan pihaknya agar pelaksanaan PPDB tingkat SMP tahun 2024 untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi bisa berjalan optimal. Selain telah menyurati PLN terkait dengan pasokan listrik, Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan Diskominfo terkait dengan penyediaan internet.

"Jadi karena ini kan digelar online, kami minta ke PLN sementara tidak ada pemadaman. Untuk jaringan internet, kami minta Diskominfo untuk membantu kami," kata Himawan, Sabtu (22/6/2024).

Terkait dengan persoalan teknis lainnya, Himawan menegaskan, Disdikpora telah melakukan berbagai antisipasi. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua, Disdikpora telah membuka layanan offline untuk memasukkan data siswa ke sistem pada 10 sampai 14 Juni lalu.

"Jadi semua datanya telah kita masukkan ke data Dapodik. Ini sebagai antisipasi jika nantinya pada saat pelaksanaan mengalami kesulitan untuk menginput," lanjut Himawan.

Sedangkan untuk jalur afirmasi dengan kuota paling banyak 15%, Himawan mengungkapkan, jawatannya telah berkoordinasi dengan Dinsos Bantul terkait dengan verifikasi data keluarga miskin. Dinsos telah membuka posko bersama dengan Disdikpora guna memastikan jika mereka yang ikut PPDB lewat jalur afirmasi benar-benar dari keluarga miskin.

Wajib terima anak disabilitas

Sementara untuk afirmasi disabilitas, Himawan menyatakan, Disdikpora Bantul menjamin mereka diterima. Hal ini sesuai dengan Perka Juknis PPBD 2024, yang menyebutkan wajib menerima anak disabilitas.

"Tapi, kalau jumlahnya sendiri, kami perkirakan tidak banyak. Tahun lalu jumlahnya tidak sampai sepuluh, rata-rata mereka yang slow learning," terang Himawan.

Menurut Himawan, sebelum membuka jalur afirmasi disabilitas, pihaknya juga telah meminta kepada orang tua siswa datang ke posko yang didirikan PPDB. Dari sana, ada petugas yang mengarahkan nantinya anak disabilitas itu akan dimasukkan ke sekolah mana.

"Karena memang harus disesuaikan juga dengan SMP yang juga memiliki guru untuk anak disabilitas," jelas Himawan.

Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto mengungkapkan, ada empat jalur dalam proses PPDB SMP 2024. Empat jalur tersebut adalah afirmasi, jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Sementara untuk pelaksanaan, Disdikpora Bantul membagi menjadi tiga gelombang, yakni gelombang pertama (22 sampai 25 April 2024) untuk PPDB kelas khusus olahraga (KKO), gelombang kedua untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi yang digelar mulai 24 sampai 26 Juni 2024.

"Sedangkan jalur zonasi digelar mulai 1 sampai 3 Juli 2024. Dan untuk jalur zonasi ini, akan berbasis data pedukuhan dengan satuan pendidikan menjadi titik pusat (episentrum) penentuan zonasi," katanya.

Menurut Nugroho, pada PPDB SMP 2024 ini pihaknya menyediakan daya tampung sebanyak 8.640 siswa. Sementara jumlah lulusan SD/MI dan paket A di Kabupaten Bantul pada 2024 adalah sebanyak 13.685 siswa. Artinya, ada 6.112 siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri pada PPBD SMP 2024 bisa masuk ke sekolah MTS dan swasta.

"Jadi tidak ada yang tidak dapat sekolah di tingkat SMP nantinya," ucap Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gaji Pokok Tidak Naik 12 Tahun, Mulai 7 Oktober Solidaritas Hakim se-Indonesia Mogok Sidang

News
| Sabtu, 28 September 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement