Advertisement
Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul melanjutkan program pemasangan elektrifikasi pertanian guna mengoperasikan alat mesin pertanian di 101 titik lahan di 2025.
"Selain dengan mekanisasi pertanian, kita sempurnakan juga dengan elektrifikasi, jadi kita akan melanjutkan pemasangan listrik di area sawah kita," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, DIY, Minggu (6/7/2025).
Advertisement
Menurut dia, pemasangan elektrifikasi pertanian sebelumnya pernah direalisasikan pada areal lahan pasir wilayah selatan, kemudian rencananya pada triwulan tiga 2025, pemerintah kabupaten akan memasang di 101 titik tersebar di berbagai lahan pertanian.
"Yang lahan pasir sudah [elektrifikasi], yang masih ada kekurangan nanti kita sempurnakan, kemudian lahan pertanian tembakau nanti di triwulan tiga ini kita akan memasang di 101 titik," katanya.
Menurut dia, elektrifikasi pertanian atau memanfaatkan listrik dalam kegiatan budi daya pertanian bertujuan untuk mengganti mesin-mesin diesel yang lebih boros bahan bakar minyak (BBM), selain itu juga agar kegiatan tanam lebih efektif dan efisien.
"Jadi, agar ini nanti biaya produksinya bisa terus kita tekan, pasarnya jelas, harganya jelas asal biaya produksi bisa terus kita tekan, maka hasil keuntungannya semakin tinggi, biayanya rendah, dan katakanlah harganya tetap saja maka pendapatan juga akan meningkat," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul Joko Waluyo mengatakan lokasi pemasangan elektrifikasi pertanian tersebar di beberapa kecamatan di daerah perbukitan.
Menurut dia, program tersebut menyasar lahan tembakau di daerah perbukitan yang memang dalam kegiatan penanaman, petani menggunakan pompa dengan bahan bakar minyak.
"Para petani tembakau kan di daerah daerah perbukitan, kalau musim kemarau pakai pompa, pompa itu pakai bahan bakar minyak, ini mau diganti dengan listrik, kita alokasikan 101 titik di wilayah lahan lahan tembakau di Piyungan, Imogiri, dan Wonolelo Pleret maupun daerah Dlingo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement