Advertisement
Anggaran Perbaikan Tanggul Penahan Ombak Pantai Baron Gunungkidul Diajukan, BKAD: Sekitar Rp200 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggaran perbaikan tanggul penahan ombak di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Baron telah masuk ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan perbaikan tanggul penahan ombak di lokasi tersebut perlu segera ditangani. Alasannya, tanggul yang ambrol mengakibatkan jalur evakuasi tsunami putus dan mengancam TPI Baron.
Advertisement
BACA JUGA: Masa Jabatan 87 Lurah di Kulonprogo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Tanggul penahan ombak Pantai Baron, Tanjungsari tersebut ambrol pada Jumat (31/5/2024 ). "Anggaran perbaikan kami ajukan ke BKAD. Hanya saja penanganan tersebut masih sebatas penanganan jangka pendek," katanya, Selasa (25/6/2024).
Penanganan jangka pendek tersebut hanya untuk mengupayakan lalu lintas nelayan yang terhambat reruntuhan material tanggul. Renovasi ringan juga akan dilakukan untuk TPI lama di belakang bangunan TPI Baron. TPI lama akan menjadi TPI sementara sembari menunggu perbaikan secara total.
“Saat ini penganggaran sedang diproses di BKAD. Penambahan anggaran untuk DKP guna penanganan perbaikan tanggul itu Insyaallah dalam minggu ini sudah bisa clear,” kata Wahid.
Wahid menambahkan anggaran itu akan masuk ke anggaran milik DKP Gunungkidul. Setelah anggaran tersedia, Pemkab akan menunjuk penyedia jasa guna melakukan perbaikan.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono membenarkan proses penganggaran telah masuk ke BKAD. Biaya perbaikan menyedot APBD sekitar Rp200 juta.
“Angka pastinya saya lupa. Tapi yang jelas saat ini kami sedang kami proses penganggaran itu. Semoga segera selesai dan perbaikan dalam dimulai,” kata Putro.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan tanggul penahan ombak yang ambrol memiliki panjang sekitar 20 meter dan mengancam bangunan TPI Baron. Paska ambrol, petugas BPBD Gunungkidul kemudian memasang garis pembatas agar warga berhati-hati saat di lokasi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono telah menjelaskan tidak akan ada perbaikan dengan bangunan paten. Penanganan hanya membuang material penghalang kapal berlabuh dan menggunakan pasangan formasi batuan untuk menghindarkan hantaman ombak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement