Advertisement
Satu Peserta PPDB di Kulonprogo Batal Diterima Lantaran Alamat Rumah Tak Sama dengan KK
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo membatalkan satu calon siswa SMP lantaran ditemukan ketidakcocokan data dalam pendaftaran PPDB. Padahal siswa tersebut sudah dinyatakan diterima. Setelah dicek ternyata alamat rumah casis tidak sesuai dengan data yang didaftarkan.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kulonprogo, Dorojatun Kuncoroyakti menjelaskan calon siswa tersebut awalnya sudah diterima pada jalur zonasi radius yang sudah ditutup pada Jumat (21/6/2024) kemarin. Pembatalan dilakukan lantaran alamat rumah siswa ini yang jadi indikator penilaian dalam penerimaan tidak sesuai dengan alamat yang berada di kartu keluarganya (KK).
Advertisement
Meskipun dibatalkan penerimaan siswa tersebut, Kuncoro menyebut orang tua yang bersangkutan dapat mendaftar lagi pada jalur yang lain di mana kini sudah masuk jalur zonasi wilayah, prestasi, dan perpindahan orang tua. "Fenomena menumpang KK ini sudah kami antisipasi, sekarang kalau ada pendaftar yang status dalam KK-nya sebagai famili lain maka ditolak," tegasnya.
Sekalipun sudah mengantisipasi kecurangan, jelas Kuncoro, Disdikpora Kulonprogo tetap jeli dan hati-hati. "Pembatalan status diterima itu kami ambil setelah melakukan peninjauan dan pencermatan, setelah diteliti ternyata alamatnya tidak sesuai maka kami putuskan dibatalkan status diterimanya," ujar dia.
Disdikpora Kulonprogo juga membuka kanal aduan bagi kecurangan PPDB yang setiap laporan pasti ditindaklanjuti. "Sistem yang ada dalam PPDB sekarang juga transparan dan akuntabel, bisa diperiksa bersama dan real time, kalau ada laporan kecurangan pasti kami tindak lanjuti juga," tuturnya.
Selain kecurangan terdapat juga kendala dalam PPDB jenjang SMP di Kulonprogo. Kuncoro menyebut dalam jalur zonasi wilayah terdapat padukuhan yang tak muncul dalam sistem.
BACA JUGA: Hari Pertama PPDB SMAN dan SMKN DIY, Masih Ada Orang Tua yang Bingung
Selain itu kendala lain pada jalur prestasi, lanjut Kuncoro, ditemukan data nilai calon siswa yang juga tak muncul. "Misalnya sertifikat prestasinya belum tercatat, maka langsung semuanya kami perbaiki," ujar dia.
Salah satu orang tua siswa yang memperbaiki data anaknya tersebut adalah Muji Lestari. Dia langsung berkonsultasi ke Posko PPDB di Kantor Disdikpora Kulonprogo pada Selasa siang. "Tadi ada sertifikat juara lomba belum masuk sistem, lalu saya daftarkan agar bisa jadi nilai tambah anak saya," ungkapnya.
Muji menyebut layanan yang ada di Posko PPDB itu cukup baik dan membantunya. "Mudah pelayannya, tidak antre panjang juga. Tidak dipungut biaya juga semuanya gratis," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement