Advertisement
Disdikpora Bantul Tegaskan Sekolah Dilarang Adakan Seragam
![Disdikpora Bantul Tegaskan Sekolah Dilarang Adakan Seragam](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/09/1180690/images-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul telah mengeluarkan aturan berupa Perka No.B/200.3.5/ 01422/SMP/2024 Tahun 2024 terkait larangan bagi sekolah mengadakan seragam bagi siswa baru.
Selain itu, dalam Perka tersebut terdapat aturan sekolah tidak boleh menambah jumlah siswa dan rombongan belajar melebihi daya tampung yang tertera.
Advertisement
BACA JUGA: Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Nugroho Eko Setyanto mengatakan, tujuan dikeluarkannya Perka tersebut adalah untuk mengatur mengenai teknis penerimaan peserta didik baru taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama tahun ajaran 2024/2025.
Di mana dalam Perka tersebut juga disebutkan larangan bagi sekolah untuk mengadakan seragam bagi siswa baru dan tidak boleh menambah jumlah siswa dan rombongan belajar melebihi daya tampung yang tertera.
"Bagi yang melanggar ketentuan ada sanksi administrasi kepada kepala sekolah,” katanya.
Sementara Humas SMP Pundong 1 Tri Rahayu mengungkapkan, pihaknya mengacu kepada Perka tersebut. Di mana dalam Perka tersebut terdapat larangan bagi sekolah mengadakan seragam bagi siswa baru.
"Dan, ini sudah kami sampaikan kepada orang tua siswa," ungkapnya.
BACA JUGA: Siswa Diwajibkan Beli Seragam Baru pada 2024, Begini Penjelasan Kemendikbud
Lebih lanjut Tri mengungkapkan, saat ini kuota 224 siswa baru di sekolahnya telah terpenuhi. Hal ini didasarkan kepada daftar ulang baik untuk gelombang pertama pada 27 Juni 2024 dan gelombang kedua yang digelar pada 4 Juli 2024.
"Untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah pada saat awal tahun ajaran baru akan mulai kami lakukan pada 15 Juli 2024 selama lima hari sesuai dengan juknis dari dinas," lanjutnya.
Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Abu Sabikhis mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dengan adanya sekolah yang mengadakan seragam bagi siswa baru.
"Sampai saat ini belum ada aduan. Nanti jika sudah ada aduan, kami akan bergerak dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penyelesaiannya," ucap Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203795/pagar-laut.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Awasi Pembongkarang Pagar Laut di Bekasi Hari Ini
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Razia Kendaraan di Bantul Selama 14 Hari ke Depan Incar 9 Jenis Pelanggaran Ini
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Begini Cara Mendaftarnya
- Kamis Besok, Pasar Hewan Imogiri Kembali Beroperasi, Ini yang Persiapan dari Pengelola
- Revitalisasi Pasar Terban Jogja Senilai Rp55 Miliar Ditarget Selesai Tahun Ini
- Dinas Kesehatan Kulonprogo Petakan Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Advertisement
Advertisement