Advertisement
Disdikpora Bantul Tegaskan Sekolah Dilarang Adakan Seragam

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul telah mengeluarkan aturan berupa Perka No.B/200.3.5/ 01422/SMP/2024 Tahun 2024 terkait larangan bagi sekolah mengadakan seragam bagi siswa baru.
Selain itu, dalam Perka tersebut terdapat aturan sekolah tidak boleh menambah jumlah siswa dan rombongan belajar melebihi daya tampung yang tertera.
Advertisement
BACA JUGA: Permintaan Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Nugroho Eko Setyanto mengatakan, tujuan dikeluarkannya Perka tersebut adalah untuk mengatur mengenai teknis penerimaan peserta didik baru taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama tahun ajaran 2024/2025.
Di mana dalam Perka tersebut juga disebutkan larangan bagi sekolah untuk mengadakan seragam bagi siswa baru dan tidak boleh menambah jumlah siswa dan rombongan belajar melebihi daya tampung yang tertera.
"Bagi yang melanggar ketentuan ada sanksi administrasi kepada kepala sekolah,” katanya.
Sementara Humas SMP Pundong 1 Tri Rahayu mengungkapkan, pihaknya mengacu kepada Perka tersebut. Di mana dalam Perka tersebut terdapat larangan bagi sekolah mengadakan seragam bagi siswa baru.
"Dan, ini sudah kami sampaikan kepada orang tua siswa," ungkapnya.
BACA JUGA: Siswa Diwajibkan Beli Seragam Baru pada 2024, Begini Penjelasan Kemendikbud
Lebih lanjut Tri mengungkapkan, saat ini kuota 224 siswa baru di sekolahnya telah terpenuhi. Hal ini didasarkan kepada daftar ulang baik untuk gelombang pertama pada 27 Juni 2024 dan gelombang kedua yang digelar pada 4 Juli 2024.
"Untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah pada saat awal tahun ajaran baru akan mulai kami lakukan pada 15 Juli 2024 selama lima hari sesuai dengan juknis dari dinas," lanjutnya.
Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Abu Sabikhis mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dengan adanya sekolah yang mengadakan seragam bagi siswa baru.
"Sampai saat ini belum ada aduan. Nanti jika sudah ada aduan, kami akan bergerak dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penyelesaiannya," ucap Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement