TI Indonesia dan Pukat UGM Bahas Masa Depan KPK dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rekrutmen calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peluang bagi masyarakat sipil untuk turut berperan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini menjadi pembahasan yang dibincangkan dalam diskusi bertajuk KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Diskusi yang dimotori Transparency International (TI) Indonesia bersama Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, diadakan di University Club (UC) UGM, Rabu (10/7/2024).
Advertisement
Dalam diskusi ini Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM sekaligus pendiri PUKAT UGM, Zainal Arifin Mochtar menyebut menilai harus dibedakan antara masa depan KPK dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pria yang akrab disapa Uceng itu menilai KPK tidak punya masa depan karena ketiadaan faktor yang bisa menguatkan KPK.
"Kalau masa depan pemberantasan korupsi masih ada, tergantung di dua level. Seberapa kita mau memperbaiki KPK sama seberapa faktor lain bekerja untuk memperbaiki pemberantasan korupsi," tutur Uceng, Rabu.
Faktor lain yang disebut Uceng merujuk pada faktor-faktor di luar KPK, seperti kejaksaan, kepolisian, Ombudsman hingga lembaga-lembaga lain. Sementara untuk faktor KPK semua tergantung pada lembaga tersebut bisa diperbaiki atau tidak. Terlebih perbaikan KPK disebut Uceng membutuhkan waktu yang panjang.
"Masa depan pemberantasan korupsi saya kira enggak boleh hilang, kalau KPK gagal harus kita perbaiki kejaksaaan dan kepolisian. Kalau kejaksaaan dan kepolisian gagal, kita bangun ulang KPK. Kalau bangun ulang KPK juga gagal, maka lembaga-lembaga yang menyokong pemberantasan korupsi itu harus kita paksa dan kuatkan," tegasnya.
Secara lebih jauh Uceng berpendapat sistem pemilihan pemimpin KPK saat ini nyaris tertutup dua hal. Pertama tertutup peraturan yang lebih strict. Sementara faktor kedua tertutup oleh praktik yang dilakukan pemerintah, pansel dan DPR selama ini. "Itu enggak ada perubahan-perubahan," ungkapnya.
"Praktik yang dilakukan biasanya pansel sederhana sekali, lalu kemudian DPR juga ngukurnya bukan pakai kapasitas tapi ngukurnya kebanyakan dari kedekatan politik. Dari dua konstruksi itu membuat kita sulit berharap proses seleksi," katanya.
Uceng hanya berharap nantinya komisioner yang masuk KPK adalah kandidat yang bagus sehingga ada kemajuan untuk KPK. "Jangan-jangan pemberantasan korupsi tidak perlu lagi memasukkan KPK sebagai faktor penting karena dia enggak bisa lagi sebagai faktor satu-satunya," katanya.
Lebih Representatif
Program Manager Transparency International Indonesia, Alvin Nicola menjelaskan agenda diskusi ini digelar untuk mendorong pemilihan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang representatif. Dalam hal ini pimpinan dan dewan pengawas KPK yang merepresentasikan gerakan pemberantasan korupsi.
"Hari ini ada urgensi besar memastikan sebenarnya ke depan kelembagaan KPK betul-betul diisi oleh pimpinan maupun juga dewan pengawas KPK yang merepresentasikan kebutuhan pemberantasan korupsi kita betul-betul tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum," tutur Avin pada Rabu (10/7/2024) di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada.
TI Indonesia ingin menjadikan momen seleksi pimpinan dan dewan pengawas sebagai pintu masuk kembali kandidat-kandidat yang berintregitas dan punya tekad kuat mengembalikan KPK ke jalur yang benar. Karenanya beberapa waktu terakhir TI Indonesia bersama masyarakat sipil di berbagai daerah terus mendiskusikan kembali apa yang dibutuhkan KPK hari ini.
"Tentu juga nantinya harapannya bisa dikaitkan dengan figur pemimpin yang relevan dengan kebutuhan KPK hari ini," ungkapnya.
Di sisi lain proses seleksi kali ini dianggap Alvin memiliki tantangannya tersendiri. Lantaran secara riil ada kebutuhan untuk menyeleksi bukan hanya pimpinan tapi juga dewan pengawas.
"Artinya panitia seleksi punya tugas yang tidak sedikit untuk memfilter orang-orang bukan hanya dilihat dari jumlahnya namun juga dari fungsinya yang relevan," lanjutnya.
Karenanya Alvin berharap panitia seleksi bisa jauh lebih terbuka mendengar masukaan publik. Pansel juga diharapkan Alvin lebih proaktif atau jemput bola agar figur-figur yang punya integritas yang baik, punya rekam jejak yang baik di daerah bisa diyakinkan agar berkenan mendaftar.
Selama lima tahun ke belakang Alvin merasa KPK tidak punya cukup komitmen untuk melakukan pemberantasan di sektor krusial. Sektor-sektor krusial itu mencakup sektor politik, sektor sumber daya alam dan sektor penegakan hukum. "Jadi kita mau artinya sosok yang ke depan itu punya komitmen untuk mengedepankan isu ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement