Advertisement

Disdik Gunungkidul Tegaskan Larangan Perundungan dalam MPLS

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 11 Juli 2024 - 04:47 WIB
Ujang Hasanudin
Disdik Gunungkidul Tegaskan Larangan Perundungan dalam MPLS Ilustrasi perundungan. - Pixabay/Wokandapix

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus bebas dari perundungan atau bullying. Ada sanksi bagi sekolah yang terjadi perundungan selama MPLS.

Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan perundungan akan sangat menentukan perkembangan kepribadian anak. Dampaknya akan dirasakan hingga dewasa. Sebab itu, pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin di lingkungan sekolah.

Advertisement

Di masa MPLS, Disdik akan mengarahkan pengawas/ pembina sekolah di tiap jenjangnya. Apabila ada perundungan oleh sesama pelajar, Disdik akan menangananinya bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), puskesmas, psikolog, dan pihak yang berkompeten.

“Memang poin-poin terkait perundungan di SE pertimbangannya karena ada kasus perundungan yang sebelumnya. Karena itu, kami mengantisipasi agar tidak terjadi lagi,” kata Nunuk dihubungi, Rabu, (10/7).

Pemantauan kasus perundungan juga dilakukan tidak hanya saat MPLS. Setiap bulan sekolah perlu melaporkan situasi lingkungan sekolah.

Di kembali menegaskan MPLS sangat penting, utamanya bagi anak-anak yang pertama kali masuk di lingkungan baru.

“Sekolah kan rumah kedua untuk anak-anak. Agar mereka merasa nyaman dan aman,” katanya.

BACA JUGA: Cegah Kekerasan saat MPLS, Disdikpora Bantul Minta TPPK Optimalkan Pengawasan

Lebih jauh, Disdik juga telah mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi perihal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain IQ, sekolah juga perlu mengolah moral anak dan kesehatan.

“Siswa perlu membawa air putih dan sekolah juga perlu menyediakan air putih. Ada kan minuman instan tidak sehat,” ucapnya.

Disdik juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) perihal pelaksanaan hari-hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025.

Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subariyanta menyampaikan gangguan mental yang berhilir kepada perilaku negatif merupakan salah satu dampak dari perundungan. “Siswa juga bisa mengalami penurunan prestasi,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement