Orang Tua Minta Praktik Pungutan Liar di Sekolah Ditindak Tegas, Begini Modusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) terus mengawal tahun ajaran baru 2024. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar di sekolah-sekolah.
Sekretaris LSM Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Yuliani Putri Sunardi mengatakan meski tahun ajaran baru belum resmi dimulai, dia mengaku mendapati satu sekolah yang telah melakukan penjualan seragam.
Advertisement
Menurut Yuliani, ini menjadi modus atau lagu lama. Biasanya, praktik pungli turut melibatkan peran paguyuban orang tua. Ditambah lagi, kebanyakan orang tua lainnya belum teredukasi soal potensi pungutan liar pada pengadaan seragam. Menurut Yuliani, paguyuban orang tua tak punya payung hukum.
BACA JUGA: ORI DIY Beberkan Modus Pungutan Liar Selama Tahun Ajaran Baru
"Saya pernah meng-konfrontasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, itu bisa dipidanakan," ujar Yuliani saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Modus Pungli
Selain modus pengadaan seragam, kasus pungutan liar yang paling kerap ditemui adalah modus uang sumbangan. Yuliani mengatakan, biasanya sekolah akan meminta pungutan untuk keperluan operasional sekolah. Padahal, seharusnya kegiatan operasional sekolah sudah dibiayai sepenuhnya oleh BOS dan BOSDA.
"Biasanya sekolah bilang dananya kurang, dana BOS-nya. Ya lagu lama seperti itu, tapi tidak mau share kurangnya seperti apa, kok bisa kurang seperti apa. Dan biasanya memang pada item-item yang sudah didanai BOS," imbuh Yuliani.
Dia memastikan akan terus melakukan pemantauan. Yuliani mengimbau orang tua untuk melakukan aduan jika ditemui ada indikasi pungutan. Laporan yang diterima oleh Sarang Lidi, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan di wilayah terkait.
Yuliani mengaku dia turut mengapresiasi jajaran Dinas Pendidikan yang punya tindakan tegas pada setiap upaya pungutan liar. Dia berharap, tindakan yang tegas bisa terus dilakukan agar praktik pungli tak terus-terusan terjadi.
"Kalau ada yang melanggar peraturan ya dicopot saja kepala sekolahnya. Kalau semua sanksi tidak diterapkan, sampai kapanpun tidak akan selesai. Masyarakat yang akan jadi korbannya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement