Advertisement
Jelang Pelantikan, Belum Semua Anggota DPRD Kulonprogo Terpilih Menyerahkan LHKPN

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—KPU masih menunggu laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) anggota terpilih DPRD Kulonprogo 2024 sebagai syarat pelantikan. Sementara ini sudah ada 36 orang yang laporan kekayaan telah diserahkan.
Tersisa enam anggota terpilih DPRD Kulonprogo 2024 yang belum menyerahkan LHKPN. Meskipun belum menyerahkan, enam dewan terpilih ini tengah berproses untuk mendapatkan LHKPN dari KPK.
Advertisement
KPU Kulonprogo memberi batas tenggat penyerahan LHKPN ini pada 22 Juli ini. Setelah semua anggota DPRD Kulonprogo terpilih 2024 menyerahkan LHKPN, persiapan pelantikan akan dilakukan Bupati dengan meminta rekomendasi Gubernur DIY untuk kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Laporan Keuangan Dinilai Janggal, BUMD Kulonprogo Diperiksa Inspektorat
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah menjelaskan pada Jumat (12/7/2024) bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan KPK agar segera memberikan LHKPN anggota DPRD Kulonprogo yang terpilih. Koordinasi itu dilakukan dengan menyetorkan nama-nama anggota terpilih dewan yang bertugas pada 2024 hingga 2029 tersebut.
KPU Kulonprogo juga berkoordinasi dengan partai politik, jelas Hidayatut, agar pengurusan LHKPN tersebut disegerakan. "Hasilnya semua yang belum mendapat LHKPN ini tengah menunggu hasil dari KPK, sebelumnya kami juga fasilitasi kepada mereka untuk berkonsultasi dengan KPK jika ada kendala dalam pembuatan LHKPN tersebut," terangnya.
Selain LHKPN, lanjut Hidayatut, seluruh syarat lain anggota terpilih DPRD Kulonprogo sudah lengkap. "Tinggal menunggu LHKPN ini, seluruh calon yang dinyatakan terpilih juga tidak ada yang mengundurkan diri," ungkapnya.
Targetnya pelantikan DPRD Kulonprogo dilangsungkan sebelum 12 Agustus mendatang. "Supaya menghindari kekosongan, mengingat DPRD Kulonprogo saat ini masa jabatanya berakhir pada tanggal tersebut," paparnya.
Sisa waktu yang ada ini, sambung Hidayatut, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh enam anggota terpilih DPRD Kulonprogo untuk mendapatkan LHKPN tersebut. "Kami imbau agar segera dan manfaatkan waktu yang ada, agar semuanya lancar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengacara Tom Lembong Bahas Konsekuensi Hukum Atas Abolisi Tom Lembong yang Diberikan Presiden Prabowo
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sleman Dukung Tata Kelola Pertambahan yang Bersih dan Transparan
- Pembangunan Shelter Pengungsian di Gunungkidul Difokuskan untuk Wilayah Rawan Longsor
- Pemkab Kulonprogo Bertekad Keluar dari Peringkat Pertama Kemiskinan di DIY
- Warung Kelontong di Piyungan Hangus Terbakar Akibat Lampu Minyak, Tidak Ada Korban Jiwa
- BMKG: Waspada Gelombang Laut 4 Meter Diperkirakan Sampai Laut DIY 31 Juli hingga 3 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement