Rencana Pemindahan TPR Induk Parangtritis ke Selatan JJLS Sulit Terealisasi di 2025
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pemindahan TPR induk Pantai Parangtritis dari utara jalur jalan lintas selatan (JJLS) ke selatan JJLS dipastikan tidak bisa dilakukan pada 2025. Sebab, adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Saryadi mengungkapkan, sampai saat ini belum bisa memastikan kapan pemindahan TPR induk Pantai Parangtritis dari utara jalur jalan lintas selatan (JJLS) ke selatan JJLS bisa terealisasi.
Advertisement
Pemkab Bantul butuh anggaran setidaknya Rp20 miliar untuk pembebasan tanah dan pembangunan TPR induk di selatan JJLS. Selain itu, kata Saryadi, pembangunan dan pemindahan TPR induk itu butuh waktu setidaknya tiga bulan pengerjaan fisiknya.
BACA JUGA : TPR Wisata Pantai Parangtritis Pindah di Selatan JJLS, Ini Alasannya
Meskipun, saat ini lokasi untuk titik TPR induk di selatan JJLS, Dispar telah mengidentifikasinya. "Untuk menggunakan APBD 2025 sepertinya sulit," kata Saryadi beberapa hari lalu saat ditemui di Gedung DPRD Bantul.
Alhasil, pada APBD 2025, Dispar telah mengajukan pagu anggaran senilai Rp900 juta untuk pembangunan 8 Tempat Penarikan Retribusi (TPR) sementara di kawasan pantai selatan. TPR sementara itu dibangun sembari menunggu kepastian pemindahan TPR induk Pantai Parangtritis.
Selain itu, kata Saryadi, TPR sementara itu juga sebagai tindak lanjut atas tersambungnya JJLS wilayah Bantul dengan kabupaten Kulonprogo di sisi barat dan sisi timur Kabupaten Gunungkidul atau di sepanjang pantai selatan DIY pada akhir tahun 2024.
"Pagunya sekitar Rp900 juta di 2025. Itu baru pagu, karena belum ada pembahasan lebih lanjut juga," terang Saryadi.
Revisi Target PAD
Di sisi lain, pada pembahasan APBD Perubahan 2024, diakui oleh Saryadi, pihaknya tidak akan banyak melakukan perubahan dan penambahan kegiatan. Sebaliknya, Saryadi menyatakan jika pihaknya telah meminta agar target PAD dari sektor pariwisata pada 2024 sebesar Rp49 miliar turun menjadi Rp34 miliar.
BACA JUGA : 16.000 Wisatawan Kunjungi Pantai Parangtritis Hari Ini, 4 Jalur TPR Dibuka Semua
"Angka Rp34 miliar itu realistis. Sebab, pemberlakuan tarif baru diterapkan pada Mei 2024," katanya.
Ketua Komisi B yang membidangi Dinas Pariwisata, Wildan Nafis mengungkapkan, pihaknya tetap meminta agar PAD dari sektor pariwisata bisa di atas Rp34 miliar pada 2024. Asumsinya, sebelum Covid-19, pariwisata bisa menyumbang PAD senilai Rp30 miliar. Selain itu, mulai Mei 2024 ada peningkatan tarif pariwisata dari Rp10.000 per orang menjadi Rp15.000 per orang.
"Untuk itu kami minta harus bisa diatas Rp34 miliar lah. Dinas harus bisa mengoptimalkan petugas yang ada," kata Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Militer Rusia Gelar Latihan Bersama TNI AL, Sergei Tolchenov: Ini Kerja Sama Sudah Puluhan Tahun
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen CPNS Sleman, Hasil SKD Belum Ratusan Peserta Dinyatakan Gugur
- Pemkab Bantul Bakal Awasi Ketat Potensi Pembuangan Sampah dari Kota Jogja
- Viral Fenomena Live di Titik Nol Jogja, Satpol PP DIY Segera Sterilisasi
- Omzet Pedagang Turun 26,7 Persen, Pemkab Bantul Bakal Branding Ulang Lima Pasar
- Seleksi Administrasi PPPK Kulonprogo, 34 Formasi Kosong
Advertisement
Advertisement