Serahkan LHKPN, 50 Calon Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Siap Dilantik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan seluruh 50 anggota DPRD Sleman terpilih sudah menyerahkan persyaratan LHKPN. Adapun tahapan juga sudah dalam proses pengusulan pelantikan ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan, sebelum pelantikan anggota DPRD Sleman dilaksanakan, para caleg terpilih diwajibkan menyerahkan sejumlah persyaratan untuk pelantikan. Salah satunya laporan LHKPN dari KPK menjaadi syarat wajib yang harus dipenuhi.
Advertisement
BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Sleman Kebut Pembahasan 4 Raperda Baru
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Nupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota. Di pasal 52 ayat 3 diatur bahwa calon terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD Sleman.
Meski demikian, Aan memastikan 50 anggota DPRD terpilih telah menyerahkan LHKPN dari KPK. “Semua sudah menyerahkan dan juga sudah kami proses untuk pengusulan pelantikan ke gubernur,” kata Aan, Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan, untuk pelantikan sudah menyerahkan berkas yang dibutuhkan ke bagian Pemerintahan Setda Sleman. sesuai dengan ketentuan, prosesnya akan dikirim ke Gubernur DIY melalui Bupati Sleman.
“Sudah kami serahkan sejak Senin [15/7/2024]. Sekarang masih dalam proses verifikasi di bagian pemerintahan, kalau sudah lengkap maka bisa dikirimkan ke gubernur untuk persertujuan pelantikan,” katanya.
Dengan diserahkannnya berkas pengusulan pelantikan caleg terpilih, maka memastikan hampir selesai dikarenakan tinggal menunggu proses pelantikan berlangsung. “Mudah-mudahan lengkap semua sehingga tinggal menunggu waktu pelantikan, tapi kalau masih ada yang dirasa kurang, maka kami siap melengkapinya,” imbuh Aan.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menambahkan, untuk hasil pileg di Kabupaten Sleman sudah ditetapkan. Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara, PDI Perjuangan ditetapkan sebagai pemenang karena berhasil meraih 13 kursi di DPRD Sleman.
Disusul berikutnya ada PKB dengan tujuh kursi. Adapun Gerindra, PKS, PAN dan Golkar masing-masing mendapatkan enam kursi.
“Untuk enam kursi tersisa dibagi rata antara NasDem dan PPP dengan masing-masing tiga kursi,” katanya.
Kepala Bagian Persidangan, Kesekretariatan DPRD Sleman, Claustantianus Wibisono Tanggono mengatakan, sudah mulai mempersiapkan untuk pelantikan anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024. Adapun prosesnya sudah melakukan koordinasi dengan Biro Tapem Pemerintah DIY.
Disinggung mengenai pelantikan, Soni mengakui sesuai dengan akhir masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024, maka rencana pelantikan dilaksanakan pada 12 Agustus 2024 mendatang. “Mulai dipersiapkan dari sekarang agar pelaksanaan berjalan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tutup Tahun Kian Dekat, Pemkot Jogja Kebut Pembangunan di Sejumlah Titik Ini
- 6 Bulan, Penduduk Sleman Bertambah Ribuan Jiwa
- 2 Motor Adu Banteng, Remaja asal Gunungkidul Alami Luka-Luka
- Oplos Gas Melon Jadi Gas 12 Kg, Dua Pria di Gamping Ditangkap Polisi
- Progres Pembangunan Jogja Planning Gallery, Pemda Sebut Masih Lakukan Kajian HIA
Advertisement
Advertisement