Advertisement
Bertekad Raih Predikat WBBM Tahun Depan, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar FGD
Advertisement
SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Focus Grup Discussion (FGD) tentang Penerapan Standar Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah, Rabu (17/7/2024). Kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan layanan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di 2025 mendatang.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandy mengatakan kantornya memiliki empat tugas pokok dan fungsi. Selain memberikan pelayanan masyarakat dan penegakan hukum, juga ada upaya menjaga keamanan negara. “Tugas dan fungsi terakhir adalah menjadi fasilitator pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Tedy saat memberikan sambutan dalam FGD yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu siang.
Advertisement
Dia menjelaskan, digelarnya FGD tentang standar pelayanan publik merupakan bukti untuk terus meningkatkan pelayanan yang dimiliki. Hal ini dibuktikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sudah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi yang diraih pada 2020 lalu. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mohon dukungannya dan dengan lewat FGD ini, mudah-mudahan di bisa memeroleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [WBBM] di tahun depan,” katanya.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi menyambut baik adanya FGD yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Menurut dia, sebagai sektor pelayanan public diwajibkan untuk dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan baik ke Masyarakat.
Budhi menjelaskan, untuk standardisasi pelayanan publik sudah diatur dalam Undang-Undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dia berpendapat sektor pelayanan ini bisa merupakan bentuk wajah dari suatu negara. “Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka negara itu baik juga. Tapi, kalau buruk maka akan berdampak terhadap ke negara,” katanya.
Menurut dia, dalam pelayanan publik tidak hanya cukup pada kemudahan, tetapi harus memberikan yang terbaik serta puas dan menggemberikan. “Untuk di kantor imigrasi ini harus diwujudkan karena yang dilayani tidak hanya warga dalam negeri, tapi juga orang dari luar negeri,” katanya.
Budhi menjelaskan, ada beberapa poin agar bisa memujudkan pelayanan yang baik, memuaskan dan juga mengembirakan. Hal yang utama, jenis pelayanan harus mudah, sederhana dan cepat.
Di sisi lain, juga ada kejelasan tentang biaya pelayanan, kecepakatan dalam pengurusan, aksesbilitas layanan dan lainnya. “Yang tak kalah penting ada ruang pengduan. Ini juga bisa menjadi kunci tentang keinginan dari pemohon sehingga bisa sebagai sarana perbaikan layanan yang lebih baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement