Dalam Waktu Berdekatan, Fakultas Ekonomi UWM Raih Dua Akreditasi Unggul
Dalam waktu hampir bersamaan, dua Program Studi di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul.
Suasana FGD tentang Penerapan Standar Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI DIY, Rabu (17/7/2024)./David Kurniawan
SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Focus Grup Discussion (FGD) tentang Penerapan Standar Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah, Rabu (17/7/2024). Kegiatan ini digelar sebagai upaya mewujudkan layanan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di 2025 mendatang.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandy mengatakan kantornya memiliki empat tugas pokok dan fungsi. Selain memberikan pelayanan masyarakat dan penegakan hukum, juga ada upaya menjaga keamanan negara. “Tugas dan fungsi terakhir adalah menjadi fasilitator pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Tedy saat memberikan sambutan dalam FGD yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Rabu siang.
Dia menjelaskan, digelarnya FGD tentang standar pelayanan publik merupakan bukti untuk terus meningkatkan pelayanan yang dimiliki. Hal ini dibuktikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sudah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi yang diraih pada 2020 lalu. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mohon dukungannya dan dengan lewat FGD ini, mudah-mudahan di bisa memeroleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [WBBM] di tahun depan,” katanya.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi menyambut baik adanya FGD yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Menurut dia, sebagai sektor pelayanan public diwajibkan untuk dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan baik ke Masyarakat.
Budhi menjelaskan, untuk standardisasi pelayanan publik sudah diatur dalam Undang-Undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dia berpendapat sektor pelayanan ini bisa merupakan bentuk wajah dari suatu negara. “Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka negara itu baik juga. Tapi, kalau buruk maka akan berdampak terhadap ke negara,” katanya.
Menurut dia, dalam pelayanan publik tidak hanya cukup pada kemudahan, tetapi harus memberikan yang terbaik serta puas dan menggemberikan. “Untuk di kantor imigrasi ini harus diwujudkan karena yang dilayani tidak hanya warga dalam negeri, tapi juga orang dari luar negeri,” katanya.
Budhi menjelaskan, ada beberapa poin agar bisa memujudkan pelayanan yang baik, memuaskan dan juga mengembirakan. Hal yang utama, jenis pelayanan harus mudah, sederhana dan cepat.
Di sisi lain, juga ada kejelasan tentang biaya pelayanan, kecepakatan dalam pengurusan, aksesbilitas layanan dan lainnya. “Yang tak kalah penting ada ruang pengduan. Ini juga bisa menjadi kunci tentang keinginan dari pemohon sehingga bisa sebagai sarana perbaikan layanan yang lebih baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dalam waktu hampir bersamaan, dua Program Studi di Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Menhut Raja Juli Antoni membekukan izin tiga perusahaan di Kaltim terkait karhutla dan memerintahkan pemulihan ekosistem.
Harga minyak nasional Januari–September 2026 mencapai US$85–90 per barel. Pemerintah tetap menjaga harga Pertalite dan Biosolar.