ISI Jogja Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Jadwal Pendaftarannya
ISI Jogja membuka jalur Mandiri 2026 dengan kuota 552 mahasiswa. Kuota penerimaan masih berpeluang bertambah dari sisa SNBT.
Petugas kepolisian menertibkan arus lalu lintas setelah terjadi kecelakaan di Ringroad Barat, Sleman, yang melibatkan mobil Mercedes-Benz E300 yang menimbulkan satu korban jiwa, Senin (31/7/2023) malam. - Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) DIY berencana memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) jenis Light Emitting Diode (LED) putih di 456 titik sepanjang Jalan Ringroad Jogja. Upaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan masih cukup tinggi di kawasan itu akibat minimnya lampu penerangan jalan umum.
Kepala BPTD Kelas III DIY Yanti Marliana mengatakan, Jalan Ringroad Jogja yang berstatus sebagai Jalan Nasional mempunyai panjang 36 kilometer. Nantinya pemasangan lampu PJU akan dibagi menjadi dua tahap, pertama sebanyak 237 titik yang telah selesai dikerjakan April 2024 lalu. Kemudian tahap kedua sebanyak 219 titik yang akan dijalankan pada awal Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA : Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Adapun dalam proses pemasangan lampu PJU tahap kedua tersebut pihaknya sudah lebih dulu melakukan survei. Pemasangan lampu PJU tahap kedua itu sekarang masih dalam proses pengadaan lampu yang ditargetkan pengerjaannya akan selesai dalam jangka waktu dua bulan atau 75 hari setelah unit tersedia dipasang.
"Spesifikasi lampu PJU sudah kami sesuaikan dengan peraturan Kementerian Perhubungan untuk spesifikasi Jalan Nasional berupa lampu LED putih 120 Watt," katanya, Senin (22/7/2024).
Marliana mengatakan, selain pemasangan unit baru petugas juga secara berkala melakukan pemeliharaan dan perbaikan agar lampu PJU berfungsi dengan baik dan optimal. BPTD juga membentuk tim lapangan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan secara berkala terhadap seluruh ruas jalan Ringroad karena merupakan Jalan Nasional.
"Pemeliharaan dilakukan jika komponen diidentifikasi rusak maka akan diganti baru. Namun jika dikenali kerusakan akibat instalasi, maka akan dilakukan instalasi ulang," ungkapnya.
Dia menambahkan, aset berupa lampu PJU yang tersebar di sejumlah ruas jalan saat ini masih merupakan campuran aset antara Dinas Perhubungan baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, Kemenhub serta Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR. Hanya saja yang perlu dipastikan adalah fungsi dari fasilitas tersebut sehingga pengguna jalan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalanan yang gelap dan merasa aman saat berkendara.
BACA JUGA : Polda DIY Tutup Puluhan Bukaan Separator Ilegal di Sepanjang Ringroad Jogja
Sementara Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto menyebutkan minimnya penerangan di area Jalan Ringroad menjadi ranah pemerintah pusat dalam hal ini BPTD DIY. Sebab kawasan Ringroad berstatus Jalan Nasional sehingga menjadi kewenangan BPTD DIY. Permasalahan tersebut tentunya telah dikoordinasikan pihak terkait dan diharapkan segera tertangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ISI Jogja membuka jalur Mandiri 2026 dengan kuota 552 mahasiswa. Kuota penerimaan masih berpeluang bertambah dari sisa SNBT.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000 dan jadwal keberangkatan pagi hingga malam.
Investor kripto Indonesia dinilai makin rasional dan tak lagi sekadar FOMO. Literasi blockchain dan strategi investasi mulai meningkat.