Advertisement
Perpanjangan Sewa Lahan PSG Belum Direspons, Bupati Bantul: Silakan Kalau Pemda Mau Kelola

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengaku tidak mempermasalahkan jika ke depan pengelolaan Pasar Seni Gabusan (PSG) diambil alih oleh Pemda DIY. Pasalnya selama ini lahan PSG tersebut adalah tanah kas desa, dan selama ini Pemkab Bantul sewa kepada Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, Sewon.
"PSG itu tanahnya kan milik Desa [Kalurahan] Timbulharjo yang sebentar lagi sewa dari Pemkab selesai. Mungkin Pemda DIY punya rencana khusus. Ya, itu boleh saja dan sah-sah saja," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, ditemui di Bambanglipuro, Senin (22/7/2024) siang.
Advertisement
Menurut Halim, tanah kas desa yang selama ini dijadikan PSG sejatinya juga merupakan bagian dari Sultan Grond. Oleh karena itu, jika Pemda DIY memiliki rencana pemanfaatan untuk lokasi tersebut tidak ada masalah.
"Kalau harapannya ya, apapun pemanfaatannya yang penting itu bisa bermanfaat bagi UMKM Bantul dan bisa sediakan lapangan usaha bagi warga Bantul," lanjutnya.
BACA JUGA: Pengelolaan Pasar Seni Gabusan Segera Dialihkan kepada Pemda DIY
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Fenty Yusdayati mengaku sampai saat ini belum mengetahui terkait dengan konsep pengelolaan PSG saat diambil alih oleh Pemda DIY. Namun, Fenty berharap agar ke depan, pengelolaan PSG akan lebih baik. "Karena letaknya kan strategis dan dari provinsi akan mengangkatnya lebih baik lagi," katanya.
Sembari menunggu konsep pengeloaan dirancang oleh Pemda DIY, Fenty mengaku Pemkab Bantul akan tetap menggunakan PSG. Berapa event juga akan tetap diselenggarakan di sana.
Perpanjangan
Sedangkan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Suprianto menyatakan telah mengajukan perpanjangan tetapi belum mendapatkan izin perpanjangan untuk penggunaan lahan PSG dari Gubernur DIY.
Supri mengaku jika pihaknya baru mengetahui bahwa Pemda DIY memiliki rencana mengembangkan lokasi tersebut. "Untuk lebih detail terkait rencananya ada di DIY," ucap Supri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement
Advertisement