Advertisement
Pemuda Bunuh Bapaknya di Nganglik Sleman, Polisi Temukan Pelaku Pernah Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi menelusuri kemungkinan terduga pelaku dalam kasus seorang pemuda berusia 20 tahun yang membunuh bapaknya di Ngaglik, Sleman, mengidap gangguan kejiwaan.
Berdasarkan penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi mendapatkan informasi jika yang bersangkutan pernah dirujuk ke RSJ Grhasia.
Advertisement
Terduga pelaku berinisial F yang berusia 20 tahunan diamankan petugas kepolisian di rumahnya usai diduga membunuh ayahnya sendiri. Dari hasil interogasi, dia mengaku telah menganiaya ayahnya sendiri.
"Kami lakukan interogasi. Kami periksa saksi para tetangga. Memang pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap bapaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Selasa (23/7/2024).
Akan tetapi saat dimintai keterangan terduga pelaku kata Adrian terbilang sulit diajak komunikasi. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah terduga pelaku, polisi menemukan fakta bila pelaku pernah mendapat rujukan ke RSJ Grhasia.
"Memang tadi malam saat kami komunikasi dia agak kesulitan. Maksudnya pas diajak komunikasi itu agak sulit," jelasnya.
Kendati demikian Adrian tidak bisa lantas menyimpulkan jika korban mengidap gangguan jiwa. "Kalau gangguan jiwa kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
"Ketika kami lakukan penggeledahan rumahnya kami jumpai yang bersangkutan itu pernah berobat di Rumah Sakit Islam, RSI. Habis itu kami lihat rujukannya, rujukannya ke Grhasia. Jadi ini anggota lagi koordinasi ke Grhasia pagi ini untuk mendapatkan hasil," ungkapnya.
Bila benar yang bersangkutan pernah menjalani pengobatan di RSJ Grhasia, polisi lanjut Adrian akan meminta tindakan observasi kepada terduga pelaku.
Observasi ini untuk mendapatkan informasi apakah yang bersangkutan memang mengidap gangguan jiwa atau tidak.
"Kalau ada hasil koordinasi di Grhasia ini memang dia pernah di situ, kami minta observasi Grhasia untuk menyatakan yang bersangkutan itu [gangguan jiwa atau tidak]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
Advertisement
Advertisement




