Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengemis - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja terus berupaya menangani gelandangan dan pengemis (gepeng). Upaya preventif, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial dilakukan untuk menekan keberadaan gepeng.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jogja, Wirawan Hario Yudho, menjelaskan dalam upaya penanganan gepeng, jajarannya melakukan berbagai upaya seperti penertiban dan penanganan.
"Untuk penertiban rutin dilakukan oleh Satpol PP Kota Jogja berdasar Perda DIY No.1/2014 tentang Penanganan Gepeng," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Adapun, upaya preventif dilakukan dengan memberikan pelatihan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. "Upaya rehabilitasi seperti bimbingan mental, bimbingan fisik, serta pembinaan berkelanjutan sehingga para gepeng ini memiliki kemampuan untuk hidup secara layak," katanya.
Untuk reintegrasi sosial dilakukan dengan pengembalian kepada keluarga sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik sebagaimana masyarakat pada umumnya. "Ketika ada warga Kota Jogja setelah dari camp asessment Dinas Sosial DIY, maka akan dikembalikan ke keluarga dan diberi motivasi agar tidak kembali mengemis atau menggelandang," katanya.
Selain itu, Wirawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang maupun bantuan kepada gepeng karena membuat mereka betah hidup di jalan. “Salurkan uang atau bantuan melalui lembaga seperti di panti, baznas atau lembaga lainnya. Kalau diberikan di jalan hanya akan melestarikan mereka dan merusak citra Kota Jogja,” katanya.
Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jogja, Renaningtyas, mengatakan penanganan gepeng membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak. Menurutnya, permasalahan gepeng merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang komprehensif
Ia berharap dengan adanya kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, permasalahan gepeng di Kota Jogja dapat ditangani dengan optimal. “Penanganan gepeng tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot Jogja, penanganannya harus dilakukan bersama dan efektif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.