Advertisement
Operasi Patuh Progo 2024 di Gunungkidul, Puluhan Pelanggar Kena Tilang di Tempat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul mencatat ada 46 pengendara bermotor menjalani sidang di tempat dalam Operasi Patuh Progo 2024 akibat melanggar aturan berkendara. Sementara pengendara lain memilih menjalani sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim mengatakan total ada 59 pengendara yang terkena penindakan/ tilang dalam Operasi Patuh Progo 2024, Rabu, (24/7/2024).
Advertisement
“Empat pengendara memang tidak mau sidang di tempat. Mungkin mereka sedang terburu-buru atau ada alasan lain, maka ikutnya sidang di Kejaksaan,” kata Kevin dihubungi, Kamis, (25/7).
Selain itu, sembilan pengendara tidak bisa disidang, karena kendara mereka tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau pajaknya mati.
BACA JUGA: Sepekan Operasi Patuh Progo, Polres Gunungkidul Jaring 635 Pelanggar
Adapun selama sepekan lalu, Polres Gunungkidul mencatat ada 635 pelanggaran atau sekitar 80 pelanggaran per hari. Mayoritas pelanggaran adalah pengendara roda dua. Mayoritas pelanggar adalah anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Sedangkan, pelanggaran oleh pengendara roda empat paling banyak, karena tidak menggunakan safety belt.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Animo Masyarakat untuk Mengikuti PKG di Bantul Masih Minim, Pemkab Kerahkan ASN
- Pemerintah Kalurahan Gadingharjo Gandeng UNY Dalam Seleksi Pamong
- 694 Personel Dikerahkan Amankan Perayaan Paskah 2025 di Bantul
- Wacana Penghapusan Kuota Impor, Guru Besar UGM Khawatir Bisa Mematikan Produk Pangan Lokal
- Klaim Walhi Jogja Temukan Sampah di TPSS Pandansari Dibantah DLH Bantul
Advertisement