Advertisement
Siap Kelola Tambang Batu Bara, Ini Alasan Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—PP Muhammadiyah memastikan telah menerima tawaran Pemerintah Pusat untuk mengelola tambang Batubara. Keputusan ini tidak diambil sepihak karena sudah melalui kajian dan sejumlah pertimbangan yang menguatkan kebijakan tersebut.
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku pihaknya sudah mengkaji dan menerima masukan secara komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, serta majelis/lembaga lingkungan. Selain itu, ada pengelola tambang hingga kalangan akademisi di perguruan tinggi.
Advertisement
“Rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.25/2024,” katanya, Minggu (28/7/2024).
Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Sesuai dengan hasil Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan di Universitas Aisiyah, berikut pertimbangannya.
Pertama, kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemasalahatan dan kesejahteraan hidup material dan spiritual.
Pengelolaan usaha pertambangan sejalan dengan Anggaran Dasar pasal 7 ayat 1 berbunyi Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam segala bidang kehidupan.
Selain itu juga di Anggaran Rumah Tangga pasal 3 ayat 8 berbunyi Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas dan di ayat 10 berbunyi Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan (berlangsung 9 Juli 2024) antara lain menyatakan bahwa pertambangan (at-ta’dīn) sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi (istikhr āj al -ma’ ādin min ba ṭn al -ar ḍ) masuk dalam kategori muamalah (perkara-perkara duniawi) yang hukum asalnya adalah boleh (al-ibāḥah).
Kedua, pemanfaatan juga mengacu pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sesuai kewenangannya, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah, antara lain karena jasa-jasanya bagi bangsa dannegara, untuk dapat mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Alasan ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.
BACA JUGA: Presiden Terbitkan Perpres Baru, Ormas Keagamaan Bisa Ajukan Izin Ulang Tambang Batubara Eks PKB2B
Di 2017, sambung Mu’ti, Muhammadiyah juga telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). Hal ini dilakukan untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.
Keempat, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang. Sinergi dengan perguruan tinggi juga dibutuhkan untuk penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Selain itu, juga membentuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas:
Ketua - Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy
Sekretaris - Muhammad Sayuti
Anggota:
- Dr. H. Anwar Abbas,
- Prof. Hilman Latief,
- Dr. H. Agung Danarto,
- Drs. H. Ahmad Dahlan Rais,
- Prof. Dr. Bambang Setiaji,
- Dr. Arif Budimanta,
- Dr. M. Nurul Yamin,
- M. Azrul Tanjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RI 36 Viral, Ini Daftar Pelat Nomor Mobil Dinas Kabinet Prabowo Subianto
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Hari Amal Bakti, Kemenag Kulonprogo Percepat Layanan Kiblat
- Skuad PSS Sleman Optimistis Hadapi Putaran Kedua Liga 1 Indonesia
- Sekda DIY Minta Semua Pihak Sigap Tanggulangi PMK
- Tahun Ini, Pemkot Jogja Akan Membangun Rusunawa dengan Danais Rp5 Miliar
- Angka Prevalensi Stunting di Jogja Turun Jadi 11,27 Persen pada 2024
Advertisement
Advertisement