Advertisement
Pelajar Pelaku Pembuangan Bayi di Kulonprogo Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang pelajar di Kapanewon Lendah, Kulonprogo yang membuang bayi pada pertengahan Juli lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasus pembuangan bayi ini juda sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Penetapan tersangka pelaku pembuangan bayi ini dilakukan Polres Kulonprogo setelah melakukan gelar perkara. Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Minggu (28/7/2024) bahwa tersangka yang dimaksud adalah ibu bayi tersebut yang juga seorang pelajar perempuan di sebuah SMP.
BACA JUGA : Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Tirtomartani Kalasan
Advertisement
Setelah menetapkan ibu yang membuang bayi itu, Novi menjelaskan Polres Kulonprogo akan segera melakukan pemeriksaan terhadapnya. "Pemeriksaan terhadap tersangka yang masih anak ini juga akan melibatkan lembaga perlindungan anak [LPA], badan pemasyarakatan Bapas, dan orang tua dari tersangka tersebut," katanya.
Sementara bapak dari bayi ini adalah teman sepantaran dari ibunya tersebut yang masih duduk di bangku SMP. Polres Kulonprogo juga sudah memintai keterangan dari bapak bayi tersebut.
Sebelumnya ibu bayi yang jadi tersangka ini juga didampingi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulonprogo. Kepala Dinsos-P3A Kulonprogo, Bowo Pristianto menyebut pihaknya juga memberikan bantuan terhadap bayi tersebut.
Kondisi bayi yang dibuang itu sendiri sempat dibawa ke rumah sakit setelah ditemukan seorang warga. Kemudian setelah kondisi medisnya membaik, Dinsos-P3A Kulonprogo mengembalikannya ke ibunya dan keluarganya.
BACA JUGA : Kasus Pembuangan Bayi Kembar Berbah, si Ibu Resmi Jadi Tersangka
Bowo menjelaskan Dinsos-P3A juga turut memberikan pendampingan psikologis terhadap ibu bayi tersebut. "Akan kami dampingi terus, pemantauan terhadap bayi juga kami lakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Jumat 20 Juni 2025
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Sleman Jumat 20 Juni 2025
- 5 Orang Meninggal Akibat Leptospirosis di Kota Jogja, Pasien Baru Dibawa ke Fasyankes Saat Parah
- Inseminasi Buatan Digalakkan untuk Tingkatkan Populasi Ternak
- Bantul Terbitkan SOP Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan
Advertisement
Advertisement