Satpol PP Bantul Bongkar Lokasi Produksi Miras Oplosan
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul, keluarkan SOP untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. (Kiki Luqman)
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul menerbitkan SOP untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kepala DP3APPKB Ninik Istitarini menyampaikan SOP ini baru diterbitkan pada tahun ini. Menurutnya SOP ini penting untuk anggota Satgas karena anggota Satgas secara langsung akan terjun ke lapangan untuk menangani kekerasan terutama pada anak dan perempuan.
"Ini penting karena mereka yang terjun langsung ke lapangan untuk menangani. SOP ini dibuat agar mereka memahami bagaiman cara pencegahan dan penanganan langsung saat kekerasan itu terjadi di tengah masyarakat," ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (19/6/2025).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Minta Hotel Buat Paket Wisata Libatkan Masyarakat
Jika Satgas sudah dipayungi oleh SOP maka para Satgas memiliki panduan Ketika menangani masalah kekerasan. SOP ini membahas penjangkauan, lalu identifikasi masalah, dan pendekatan saat terjun langsung.
"SOP ini terkait empat hal tadi, soalnya Ketika Satgas menemui masalah kekerasan mereka harus melakukan pendekata, identifikas kasus dan harus memberi solusi agar kekerasannya tidak terjadi lagi. Semisal harus bawa korban anak ke tempat yang lebih aman dan sebagainya," ucap Ninik.
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul, Muhammad Zainul Zain menjelaskan salah satu SOP bertujuan untuk memberi rambu-rambu kepada Satgas dan juga tata tertip menjadi angggota. Salah satu yang harus dipatuhi adalah tidak boleh menjadi pelaku kekerasan.
"SOP ini untuk rambu-rabu, ada sekitar 120 Satgas hari ini, kalua tahun lalu kan cuma 60 ya anggota Satgas kita."
"SOP ini juga mengatur bagaiman Satgas bekerja, salah satu aturan adalah Satgas dilarang keras menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga diwajibkan untuk menjadi contoh baik di kalangan masyarakat," ujar Zain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.