Kerangka di Sungai Bedog Bantul Teridentifikasi, Ini Sosoknya
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul, keluarkan SOP untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. (Kiki Luqman)
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul menerbitkan SOP untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kepala DP3APPKB Ninik Istitarini menyampaikan SOP ini baru diterbitkan pada tahun ini. Menurutnya SOP ini penting untuk anggota Satgas karena anggota Satgas secara langsung akan terjun ke lapangan untuk menangani kekerasan terutama pada anak dan perempuan.
"Ini penting karena mereka yang terjun langsung ke lapangan untuk menangani. SOP ini dibuat agar mereka memahami bagaiman cara pencegahan dan penanganan langsung saat kekerasan itu terjadi di tengah masyarakat," ujarnya kepada Harianjogja.com, Rabu (19/6/2025).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Minta Hotel Buat Paket Wisata Libatkan Masyarakat
Jika Satgas sudah dipayungi oleh SOP maka para Satgas memiliki panduan Ketika menangani masalah kekerasan. SOP ini membahas penjangkauan, lalu identifikasi masalah, dan pendekatan saat terjun langsung.
"SOP ini terkait empat hal tadi, soalnya Ketika Satgas menemui masalah kekerasan mereka harus melakukan pendekata, identifikas kasus dan harus memberi solusi agar kekerasannya tidak terjadi lagi. Semisal harus bawa korban anak ke tempat yang lebih aman dan sebagainya," ucap Ninik.
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul, Muhammad Zainul Zain menjelaskan salah satu SOP bertujuan untuk memberi rambu-rambu kepada Satgas dan juga tata tertip menjadi angggota. Salah satu yang harus dipatuhi adalah tidak boleh menjadi pelaku kekerasan.
"SOP ini untuk rambu-rabu, ada sekitar 120 Satgas hari ini, kalua tahun lalu kan cuma 60 ya anggota Satgas kita."
"SOP ini juga mengatur bagaiman Satgas bekerja, salah satu aturan adalah Satgas dilarang keras menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga diwajibkan untuk menjadi contoh baik di kalangan masyarakat," ujar Zain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.