Advertisement

Biadab! Seorang Pemuda Saptosari Gunungkidul Pukuli Ibunya hingga Terluka Gegara Ingin Jual Rumah

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 04 Agustus 2024 - 15:27 WIB
Sunartono
Biadab! Seorang Pemuda Saptosari Gunungkidul Pukuli Ibunya hingga Terluka Gegara Ingin Jual Rumah Foto ilustrasi setop kekerasan - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pemuda yang juga warga Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul berinisial AS, 27 nekat memukuli ibunya berinisial W, 50 hingga menyebabkan patah tulang hidungnya. Penganiayaan itu terjadi di Padukuhan Klumpit, Kanigoro, Saptosari Jumat, (2/8/2024) pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Saptosari Gunungkidul, AKP Suyanto mengatakan AS masih tinggal satu rumah dengan orang tuanya dan istri serta anaknya. Meski AS tinggal serumah dengan istri dan anaknya, AS dan istri telah pisah ranjang selama beberapa bulan.

Advertisement

BACA JUGA : Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Perempuan, Warga Ngaglik Sleman Ditangkap

Penganiayaan ini bermula ketika AS terjerat hutang sekitar Rp500 juta di salah satu bank dan beberapa orang. Menurut dia, AS tidak memiliki rekam jejak hutang untuk judi online.

Hutang tersebut dia pakai untuk membuka usaha namun dalam perkembangannya usaha tersebt bangkrut. Tidak dapat melunasi hutang, AS nekat menawarkan rumah milik orang tuanya ke seseorang. Rumah limasan yang dilengkapi joglo itu kemudian dikunjungi seseorang untuk survei kondisi.

“Kemudian, sesorang yang ditawari datang. Ibu pelaku bertanya. Mau ngapain? Orang itu ngomong mau periksa rumah, ini mau dijual. Loh ini rumahku. Terus aku berteduh di mana kalau dijual. Orang tua pelaku tidak memperbolehkan,” kata Suyanto dihubungi, Minggu, (4/8/2024).

Saat itu juga, AS kemudian menarik ibunya masuk kamar. Ketika itulah AS memukuli ibunya hingga tulang hidung W patah dan mengucurkan darah. Sang ibu berinisia; W berteriak minta tolong. Sebelum tetangga berdatangan, AS sudah lebih dulu pergi.

Polsek Saptosari yang menerima laporan resmi dari W kemudian langsung memproses laporan itu. AS kemudian ditangkap pada Sabtu, (3/8/2024) pukul 16.00 WIB di wilayah Kalurahan Krambilsawit.

BACA JUGA : Diduga Emosi, Seorang Ayah di Jakarta Banting Anak 9 Tahun hingga Tewas Seketika

Suyanto menjelaskan ketika terjadi penganiayaan itu, ayah pelaku sedang berada di ladang. Menurut pengakuan terduga pelaku, AS baru pertama kali menganiaya ibunya.

Namun, menurut korban, anaknya tersebut beberapa kali melakukan kekerasan meski dalam bentuk verbal. Bahkan, ayahnya pernah ditantang berkelahi dengan ancaman pembunuhan. “AS ini anak tunggal terlalu dimanjakan akhirnya seperti itulah. Tapi baru kali ini dilaporkan,” katanya.

Adapun W setelah kejadian telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. W diperbolehkan menjalani rawat jalan setelah hidungnya diperban. Adapun pasal yang disangkakan terhadap AS yaitu Pasal KDRT 44 ayat 1 UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. AS terancam hukuman penjara 5 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement