Advertisement
Kepala Kantor Pertanahan Kulonprogo Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL
Kepala Kantor Pertanahan Kulonprogo Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sejumlah Satgas, Selasa (6/8/2024). - Istimewa.
Advertisement
KULONPROGO—Kepala Kantor Pertanahan Kulonprogo Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sejumlah Satgas, Selasa (6/8/2024).
Satgas itu terdiri atas Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo tentang Susunan Panitia Ajudikasi Program PTSL tahun 2024, terbagi dalam 6 tim. "Adapun wilayah kerja berada di Kapanewon Pengasih I, Kapanewon Pengasih II , Kapanewon Galur, Kapanewon Temon, Kapanewon Sentolo, Kapanewon Lendah dan Kapanewon Wates," kata Anna Prihaniawati dalam rilisnya.
Advertisement
Adapun program PTSL Terintegrasi menuju kabupaten lengkap merupakan Program Nasional dengan Konsep membangun data bidang tanah sekaligus meningkatkan serta menjaga kualitas data bidang tanah terdaftar. Sehingga seluruh bidang-bidang tanah terdaftar terpetakan lengkap dengan acuan/referensi peta foto yang di peroleh dari pemotretan menggunakan Pesawat Udara Nirawak (PUNA/UAV).
Output dari kegiatan ini adalah bidang tanah terpetakan, peta foto serta ekstraksi tapak bangunan. Ia berharap dengan pelaksanaan kegiatan PTSL akan memberikan dampak yang luas seperti terjaminnya kepastian hukum terhadap subjek dan objek hak atas tanah. "Selain itu mendukung percepatan transformasi digital pertanahan, mendorong ekonomi berkelanjutan serta pedoman perencanaan tata ruang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Kuota Haji, Ada Dugaan Aliran Uang dari Maktour ke Pejabat
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Advertisement







