Advertisement
Muncul Opsi BUMKal dan Pokdarwis Kelola Agrowisata Bukit Dermo Bantul
Warga melintas di depan kawasan Agrowisata Bukit Dermo, Selasa (16/7/2024) - Harian Jogja - Jumali
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul belum memutuskan terkait dengan pengelola Agrowisata Bukit Dermo, Selopamioro, Imogiri, Bantul. Sejauh ini ada sejumlah opsi yang tengah digodok oleh Pemkab Bantul untuk pengelola agrowisata di atas tanah Sultan Ground (SG) seluas 2,7 hektare dan mulai dibangun pada tahun ini.
"Jadi bisa nanti melalui BUMKal atau pokdarwis dan desa wisata di sekitar Selopamioro. Bisa juga dikelola dinas [Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul], atau dikelola pihak ketiga. Dan, sampai saat ini belum diputuskan mana yang akan mengelola Agrowisata Bukit Dermo," kata Kepala Dispar Kabupaten Bantul Saryadi, Kamis (8/8/2024).
Advertisement
Meski begitu, jika menilik persiapan pembangunan dan pengembangan Agrowisata Bukit Dermo, Saryadi mengaku opsi menyerahkan pengelolaan kepada BUMKal Selopamioro dan Pokdarwis adalah yang realisitis. Sebab, jika dikelola oleh Dispar Kabupaten Bantul, sejauh ini tidak ada pagu anggaran.
Sedangkan jika pengelolaan Agrowisata Bukit Dermo diserahkan kepada pihak ketiga, kata Saryadi, hingga kini belum ada komunikasi dengan pihak ketiga.
"Sementara teman-teman BUMKal sudah siap dan pernah mendapatkan pelatihan pengelolaan pada tahun 2022. Hanya saja, saat itu pembangunannya tidak jadi terealisasi dan baru terealisasi tahun ini. Tapi, sekali lagi keputusan soal pengelolaan akan dibahas oleh OPD internal di Pemkab Bantul," ungkap Saryadi.
BACA JUGA: Lelang Beres, Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo Dimulai
Menurut Saryadi, rencana pengembangan Agrowisata Bukit Dermo sudah ada sejak 2022. Di awal anggaran untuk pembangunan Agrowisata Bukit Dermo dipatok sekitar Rp14 miliar. Lalu tahun 2023 seharusnya pembangunan tersebut telah memasuki lelang. Namun, lantaran lelang tersebut mundur, pembangunan tersebut belum dapat dilakukan tahun 2023.
Kemudian tahun 2024, kata Saryadi, Pemkab Bantul mendapat anggaran DAK untuk sebesar Rp7,1 miliar. Dalam perkembangannya, setelah ditenderkan didapatkan pemenang pembangunan Agrowisata Bukit Dermo yakni CV Cipto Wening senilai Rp5,7 miliar.
Saryadi mengungkapkan, setelah didapatkan pemenang tender dan mendapatkan keputusan terkait siapa yang akan mengelola Agrowisata Bukit Dermo, maka Dispar akan bertemu dengan pelaku wisata, dan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
Disisi lain, sejumlah penggarap di kawasan Agrowisata Bukit Dermo, diakui Saryadi telah mulai meninggalkan kawasan tersebut karena pembangunan akan segera dimulai. Hal ini sesuai dengan kesepakatan awal antara Pemkab dengan warga sekitar.
"Jadi nanti kalau sudah ada keputusan dari diskusi internal Pemkab terkait pengelola, baru kami akan turun dan bertemu dengan mereka," lanjut Saryadi.
Menurut Saryadi, Agrowisata Bukit Dermo dilengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung pariwisata, antara lain sky bridge, viewing deck, amphitheater, outdoor gym dan foodcourt. Selain itu ada pula los produk lokal Bantul yang akan mendukung berbagi kegiatan kebudayaan, olahraga, jeep touring hingga pelestarian kawasan.
"Jadi akan ada perpaduan antara pemandangan dan konsep wisata pertanian. Termasuk nanti akan ada paket wisata menanam dan memetik bawang merah," kata Saryadi.
Dukuh Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Jurianto berharap agar pembangunan Agrowisata Bukit Dermo, Selopamioro, Imogiri segera terealisasi, Pasalnya, sudah lama warga di daerah tersebut mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan agrowisata tersebut.
"Karena masyarakat akan menikmati dan diberdayakan dengan adanya Agrowisata Bukit Dermo. Untuk itu kami sangat mendukung sekali," ucapnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupatn Bantul Suprianto mengungkapkan surat kekancingan untuk pembangunan Agrowisata Bukit Dermo telah diterima dari pihak Keraton Yogyakarta Hadiningrat sejak 2020.
Supri menyebut jika serat kekancingan tersebut memiliki masa waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang kembali. Adapun untuk biaya sewa, Pemkab Bantul tidak perlu membayar karena dipergunakan untuk kepentingan Pemkab Bantul.
"Jadi masalah tanah [perizinan] sudah selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








